KETIK, SAMPANG – Identitas seorang pria yang menjadi korban pembacokan brutal oleh sekelompok orang di Ketapang Laok Sampang yang diduga terkait Pilkada kini mulai terungkap.
Ternyata, korban meninggal itu merupakan Jimmy Sugito Putra yang tidak lain adalah saksi dari pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024 nomor urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh).
Hal itu diungkapkan oleh Surya Noviantoro, Ketua Tim Pemenangan Jimatd Sakteh saat konferensi pers di Posko Kemenangan, Minggu 17 November 2024.
Surya Nofiantoro juga mengucapkan berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Jimmy Sugito Putra.
"Semoga almarhum Jimmy Sugito Putra diampuni dosanya dan diterima segala amal kebaikannya", ucapnya.
Pihaknya juga prihatin dan mengecam keras tindakan kriminal tersebut dan sangat menyayangkan kejadian ini tidak bisa diantisipasi dan dideteksi sejak dini oleh pihak keamanan.
"Kami mendesak pihak kepolisian agar segera menindak tegas pelaku sekaligus otak pelaku kejadian berdarah di ketapang", ungkapnya dengan tegas.
Selain itu, dia meminta pendukung agar menahan diri agar tidak terprovokasi atas kejadian berdarah tersebut. Pendukung tetap fokus memenangkan paslon Jimad Sakteh dalam kontestasi pilkada Sampang. Apalagi pelaksanaan pilkada semakin dekat.
"Mari kita menjunjung tinggi semangat demokrasi agar Kabupaten Sampang damai, aman dan adil," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan bahwa peristiwa yang menimpa inisial J terjadi pada hari Minggu tanggal 17 November 2024 di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
"Pelaku lebih dari satu, diduga menggunakan senjata tajam yang mirip sejenis celurit", ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk permasalahannya masih dalam proses pendalaman dari penyidik. Sebab saat ini Satreskrim Polres Sampang sedang berupaya untuk melakukan pengungkapan terhadap peristiwa tersebut.
"Sebagai tindak lanjut kami dari peristiwa itu, pihak kepolisian mengeluarkan laporan polisi model A serta memberikan pemahaman kepada keluarga untuk dilakukan otopsi", pungkasnya.(*)