KETIK, SURABAYA – Berhasil, tim Antibandit Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang komplotan maling motor yang beraksi dengan mobil sewaan
Dua orang tersangka, Imam Syafi'i dan Asrori, ditangkap oleh petugas seusai mencuri sepeda motor di area parkir sebuah kafe kawasan Sukolilo.
Setelah dilakukan pengembangan atas kasus tersebut. Seorang tersangka lainnya, Eko Slamet, berhasil ditangkap petugas hanya beberapa jam setelah penangkapan dua tersangka.
Setelah diinterogasi, ternyata komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian di 16 lokasi yang tersebar di Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, setiap beraksi komplotan tersebut mengendarai mobil sewaan.
Tujuannya, mereka berlagak layaknya masyarakat kelas menengah atas agar bisa mengakses area parkir tempat tongkrongan anak muda seperti kafe, untuk menyasar sepeda motor pengunjung.
Setiap beraksi, mereka akan berkeliling ke berbagai wilayah di Kota Surabaya untuk mencari sasaran sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan atau tidak dikunci ganda.
Kemudian, mereka memanfaatkan bodi mobil yang dikendarai mereka untuk menutupi area lokasi tempat sepeda motor sasarannya terparkir. Agar saat mereka membobol kontak motor sasarannya, tidak diketahui oleh warga di sekian lokasi.
"Mereka sudah melakukan pencurian hampir 10-15 di Surabaya dan Sidoarjo. Mereka rata-rata menargetkan sepeda motor di kosan atau warkop," ujar Kompol M Sholeh saat ditemui jurnalis di Mapolsek Sukolilo, Sabtu (13/5/2023).
Setelah berhasil, M Sholeh melanjutkan, mereka akan menjual sepeda motor hasil curiannya ke beberapa penadah yang tinggal di kawasan Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.
"Pelaku 3 orang itu. Sesuai pengakuan mereka jualnya di Galis Bangkalan. Harganya relatif sekitar Rp 3-4 juta," katanya.
Uang hasil menjual sepeda motor curian tersebut, para tersangka mengaku digunakan untuk membayar utang termasuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ketiga tersangka tidak mempersenjatai diri dengan senjata tajam atau senjata api selama beraksi, namun hanya membawa alat tuas pengungkit kunci T sebagai sarana membobol lubang kunci kontak sepeda motor.
Berdasarkan catatan rekam jejak kejahatan para tersangka, Sholeh mengungkapkan, tersangka Imam yang bertindak sebagai otak kejahatan dari komplotan maling motor tersebut, merupakan residivis yang berkali-kali keluar masuk penjara. (*)