Kominfo Dorong Regulasi Pemanfaatan Kecerdasaan Buatan

Jurnalis: Mustopa
Editor: M. Rifat

11 Agustus 2023 07:55 11 Agt 2023 07:55

Thumbnail Kominfo Dorong Regulasi Pemanfaatan Kecerdasaan Buatan Watermark Ketik
Wamen Kominfo, Nezar Patria saat berbicara dalam Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 (Foto: Kominfo)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mendorong demokratisasi Kecerdasan Buatan (AI). Pendemokrasian ini dinilai penting agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna.

Hal itu diungkapkan wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria dalam Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Namun, ada sejumlah isu kontemporer yang mungkin dihadapi berkaitan dengan pemanfaatan AI. Seperti misinformasi, privasi, ancaman siber, perlindungan hak cipta, bias implementasi AI hingga pemahaman nilai kemanusiaan.

Karena itu, menurut Nezar, harus ada regulasi agar penggunaan kecerdasan buatan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

”Saya kira antisipasi-antisipasi dalam bentuk regulasi mungkin sudah bisa melibatkan semua stakeholder untuk bisa berbicara bersama di sini,” ungkap Nezar Patria.

”Kita akan memanfaatkan AI secara mudah dan pendekatan ini berarti AI akan lebih mudah, lebih murah, lebih ramah bagi pengguna,” tegas alumnus University of London ini.

Selain regulasi, Nezar juga menyinggung terkait penyiapan sumber daya manusia yang memadai. Kata dia, Kominfo sudah melakukan pelatihan di berbagai daerah memenuhi kebutuhan tersebut.

”Ada literasi digital yang sudah diselenggarakan di berbagai daerah. Dan melalui program Digital Talent Scholarship melatih 2.220 peserta untuk beragam keterampilan AI,” tandas Nezar.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kominfo Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 AI Kecerdasan Buatan