KETIK, LUMAJANG – Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lumajang Agus Setiawan angkat bicara soal penghapusan honor Honor Guru Non NIP di Kabupaten Lumajang.
Menurut Agus Setiawan, Pemkab Lumajang harus segera mencari solusi cepat, agar bisa mengembalikan honor Guru Non NIP yang sudah bertahun-tahun mereka terima.
"Menurut saya kericuhan soal honor guru Non NIP bisa dicegah saat penyusunan RAPBD 2024 tahun lalu. Karena baik TAPD maupun Badan Anggaran DPRD Lumajang sama-sama tahu jika hibah tidak boleh terus menerus diterima oleh satu penerima. Sehingga saat itu seharusnya dicari solusi yang tepat supaya tidak ada pelanggaran atas ketentuan hibah," kata Agus Setiawan.
Masih kata Agus Setiawan, soal tambahan honor Guru Non NIP ini bukan hanya soal honor semata, namun lebih dari itu bisa mengancam keberlangsungan pendidikan itu sendiri.
"Di desa-desa banyak sekolah PAUD dan TK yang honornya hanya bergantung kepada dana hibah ini. Jika honor mereka dihentikan, maka bisa jadi banyak guru yang mundur. Jika ini terjadi maka, sekolah bisa bubar hanya karena masalah ini. Ini yang mengharuskan Pemkab segera mencari solusi anggaran," kata Agus Setiawan kemudian.
Dikatakan Agus Setiawan, Pemerintah Daerah dan DPRD harus bertanggung jawab atas masalah ini. DPRD dan Pemkab harus duduk bersama dalam membahas masalah ini, demi masa depan pendidikan di Kabupaten Lumajang.
"Bagaimanapun kehadiran Madrasah dan sekolah swasta sangat membantu Pemerintah dalam rangka menjalankan program pendidikan. Oleh karena itu sudah jadi kewajiban Pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para guru Non NIP ini," tegasnya kemudian.
Agus Setiawan mengingatkan, langkah cepat itu bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan BPK, membahas anggaranya dengan DPRD Lumajang dan memastikan kapan honor guru Non NIP ini bisa dikembalikan seperti semula.
"Harus ada langkah cepat dan ada kepastian, agar para guru ini tidak harus melakukan aksi berlarut-larut. Karena yang mereka perjuangangkan adalah pendidikan, bukan soal honor semata," tegasnya lagi. (*)