KETIK, MALANG – Ketut Akbar Herry Achjar telah resmi menjadi Kepala Lapas Kelas I Malang, menggantikan Heri Azhari pada Jumat (6/10/2023). Sebagai Kepala Lapas baru, Ketut akan memastikan Lapas Kelas I Malang terbebas dari penyelundupan narkoba.
Pasalnya hingga 18 September 2023 lalu, Lapas Kelas I Malang menemukan 8 kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan berhasil digagalkan oleh petugas. Guna mencegah aksi tersebut terulang kembali, Lapas kelas I Malang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Kami akan memastikan bahwa lapas bersih dari narkoba. Langkah kami yang jelas akan membangun sinergitas bersama BNMK dan BNMP," ujar Ketut saat dijumpai usai pelantikan di Lapas Kelas I Malang.
Pihaknya juga memperketat pengawasan yang dilakukan di berbagai titik-titik rawan hingga pemantauan melalui CCTV. Ia mengakui bahwa dalam upaya memberantas penyelundupan narkoba tak dapat dilakukan seorang diri. Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan komitmen tersebut.
"Akan kami awasi selalu dan perketat pengawasan. Kami akan pasang CCTV dan mengerahkan pasukan di titik-titik rawan. Kami berkomitmen dan yakin untuk memberantas narkoba, cuma memang tidak bisa sendirian. Kami butuh bantuan seluruh pihak terkait," lanjutnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat turut hadir dalam serah terima jabatan tersebut. Ia berharap terbangun sinergi yang baik antara Lapas Kelas I Malang dengan Pemerintah Kota Malang.
"Harapan kepada pejabat baru ya, sinergi dijaga. Ada banyak warga Kota Malang di sini, kita diminta untuk bisa memberikan dorongan moril supaya bisa datang, melihat, dan menyambangi warga yang ada di dalam," sebut Wahyu.(*)