Ketua Bawaslu Surabaya Penuhi Panggilan Kejari, Klarifikasi Dugaan Korupsi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

1 Agustus 2023 10:39 1 Agt 2023 10:39

Thumbnail Ketua Bawaslu Surabaya Penuhi Panggilan Kejari, Klarifikasi Dugaan Korupsi Watermark Ketik
Kantor Bawaslu Surabaya. (Foto: Dok. Bawaslu)

KETIK, SURABAYA – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya M. Agil Akbar mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi yang tejadi di lingkungan Bawaslu, pada Selasa (1/8/2023).

Menanggapi pemanggilan tersebut, Agil menyampaikan bahwa panggilan tersebut hanya undangan untuk klarifikasi.

"Iya, saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya dari jam 9.00 WIB," jelasnya.

Meski begitu, Agil enggan menjelaskan secara rinci terkait 10 pertanyaan yang diajukan pihak Kejari. Dia juga tidak menjelaskan kasus apa yang disinyalir terjadi korupsi di lingkungan kantornya itu.

Saat ditanya soal tindak pidana korupsi apa, Agil bungkam. Ia meminta untuk menanyakan hal tersebut ke Kejaksaan. "Untuk lebih detail bisa ke Kejaksaan," pungkasnya.

Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan menyebut ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada Agil.

"Kami telah memintai keterangan M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," kata Joko dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, belum ada tersangka dalam kasus itu. Termasuk belum mengetahui detail kasus perihal tersebut.

"Yang bersangkutan (Agil) masih dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya," imbuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar Kejari Korupsi Surabaya