KETIK, JAKARTA – Untuk menentukan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah melalui Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal pada Selasa, (9/4/2024) sore.
Hasil dari pengamatan tersebut posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Ketentuan ketinggian hilal ditetapkan 4 sampai 7 derajat dan elongasi 8 sampai 10 derajat. Sedangkan saat pengamatan ketinggian posisi hilal bahwa dilihat dari Jakarta itu berada di posisi 6,15 derajat.
Dilansir dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI Cecep Nurwendaya mengatakan posisi hilal di Indonesia telah memenuhi hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dalam menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah.
"Simulasi hilal awal Syawal 1445 H tanggal 9 April 2024 di Kota Jakarta itu pada matahari terbenam di pukul 17.54 WIB tinggi hilal 6,15 derajat dan elongasi 9,71 derajat pada bulan terbenam di pukul 18.23 WIB,” kata Cecep.
Lebih lanjut, untuk simulasi di wilayah kota Sabang, Aceh juga sudah memenuhi kriteria dengan tinggi hilal 7,63 derajat dengan elongasi 10,22 derajat. Dengan begitu, dia memperkirakan berdasarkan perhitungan hisab, awal Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
"Di wilayah NKRI sudah masuk kriteria awal bulan (warna arsir biru). Sehingga tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024 Masehi,” ujar Cecep.
Selanjutnya, pemerintah menggelar Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa sore (9/4/2024). Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat.
Dalam sidang isbat yang juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya, Yaqut mengumumkan Lebaran 2024 jatuh pada Rabu 10 April 2024.
"Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M," kata Yaqut dalam pengumumannya.
Sekadar informasi, penentuan awal 1 Syawal mengikuti kriteria baru MABIMS. Imkanur rukyat atau posisi hilal dianggap memenuhi kriteria bila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat, Markaz kawasan barat Asia Tenggara, untuk Indonesia.(*)