KETIK, MALANG – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai menegaskan Gerakan Pramuka tetap hidup di lingkungan sekolah. Pramuka memiliki tanggung jawab menjadikan anak muda menguasai kepemimpinan.
Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 telah mengatur mengenai kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Sekolah diwajibkan menyelenggarakan minimal satu ekstrakulikuler.
Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib yang diselenggarakan oleh sekolah. Aries menjelaskan telah ada Majelis Pembimbing Nasional dalam struktur kepemerintahan.
"Artinya Pramuka enggak bisa lepas dari kepentingan kita bersama untuk menjadikan anak bangsa mandiri, punya jiwa kepemimpinan. Jiwa raganya menyatu dalam menguasai kepemimpinan," ujar Aries, Rabu (7/8/2024).
Pemprov bersama Kwarda Pramuka Jatim menegaskan komitmen untuk meneguhkan jati diri anak bangsa melalui Pramuka di satuan pendidikan.
"Kita ingin menyatakan bahwa sikap kita Pramuka Jatim tetap teguh harus ada Pramuka di lingkungan sekolah," tegasnya.
Komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan pelaksanaan Apel Akbar Pramuka Penegak dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Penegak se-Jawa Timur tahun 2024.
"Kia berharap inisasi dari Jatim ini kita mengembalikan cikal bakal itu. Bahwa Pramuka harus menjadi ekstrakurikuler wajib di lingkungan sekolah," tutupnya.(*)