KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat pada Kamis (1/12). Penyerahan akan dilangsungkan secara luring dari Istana Negara, Jakarta Pusat dan secara daring di 33 provinsi yang ada di Indonesia.
Adapun sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), redistribusi tanah, dan hasil penyelesaian konflik pertanahan," ujar Yulia Jaya Nirmawati selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (1/12/2022).
Terdapat 1.432.751 sertifikat hasil PTSL dan 119.699 sertifikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang akan dibagikan kepada masyarakat. Sertifikat tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Jokowi dan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto kepada beberapa perwakilan masyarakat di Istana Negara.
"Selain menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam proses percepatan pendaftaran tanah di Indonesia melalui PTSL, adanya penyerahan sertifikat tanah hasil Redistribusi juga merupakan momentum yang sangat penting. Selain untuk mendapatkan kepastian hukum, melalui sertifikat ini diharapkan akan menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi khususnya pasca pandemi Covid-19", tambah Yulia.
Di antara sertifikat yang akan diserahkan, terdapat sertifikat hasil penyelesaian konflik pertanahan di beberapa wilayah. Seperti halnya penyelesaian konflik Suku Anak Dałam (SAD) 113 di Provinsi Jambi yang sudah berlangsung selama 35 tahun.
"Untuk kegiatan di Istana rencananya akan dihadirkan 120 orang penerima sertifikat ke hadapan Presiden. 112 orang penerima sertipikat PTSL yang dihadirkan berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, 6 Masyarakat penerima sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria berasal dari Kabupaten Gresik, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Cianjur, serta 2 orang penerima sertifikat hasil penyelesaian konflik SAD 113 yang berasal dari Provinsi Jambi" Ungkap Yulia. (*)