KETIK, SURABAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor kesehatan dan Pendidikan menjadi sektor yang harus memperoleh perhatian lebih dari pengelolaan PAD.
"Selain itu, adanya layanan publik dan investasi juga harus diperhatikan betul dalam pengelolaan PAD. Sebetulnya semua harus dilakukan karena memang semakin besar kebutuhan kita dalam mengelola semua sektor," ucap Penjabat Gubernur Jatim, Adhy Karyono usai membuka rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan nasional (Rakortekrenbangnas) 2024 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Jatim, Senin (26/2/2024).
Adhy menjelaskan, banyak hal yang bisa dioptimalkan untuk pengeloaan PAD ini. Dengan cara mencari sumber pendapatan lainnya. "Dengan cara pemberian tax Holiday atau pemberian diskon pajak supaya investasi terus bergerak," ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Prov Jatim.
Dengan cara ini, Pemprov Jatim mendapatkan keuntungan yang sangat besar. "Sehingga kita bisa merasakan multiplayer effect dari pendapatan itu," ucap Adhy.
Pj. Gubernur Adhy menekankan mekanisme bottom-up harus diterapkan, yaitu melalui penjaringan usulan kebutuhan dari bawah ke atas yang membutuhkan pembiayaan dari APBN.
"Ini adalah agenda yang sangat penting dalam siklus pembangunan nasional. Ini menunjukkan bagaimana semua dimulai dari bawah dalam penciptaan kebijakan dan pembangunan. Oleh karena itu harus ada sinergi dan keselarasan. Pemprov harus benar-benar mempersiapkan skala prioritas dan penyelarasan antara program yang diusulkan dengan kebijakan pemerintah pusat," ungkapnya.
Lebih lanjut terkait hal itu, Pj. Gubernur Adhy menyoroti tahun 2025 sebagai tahun pertama berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Ia mencontohkan, sebagai imbas penerapan UU tersebut, Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 diperkirakan akan mengalami penurunan potensi Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp 4 triliun. Yang mana kebijakan ini akan berpengaruh pada dukungan provinsi kepada Kabupaten Kota.
Besar harapannya supaya Rakortekrenbangnas ini dapat menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk saling bertukar pikiran dan merumuskan program-program yang dapat menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah setelah berlakunya UU tersebut.
"Ini berpengaruh pada dukungan provinsi pada kabupaten kota yang kemungkinan akan jadi minus. Mudah-mudahan kesempatan di Rakortekbangnas ini bisa menjadi momen untuk bertukar pikiran bagaimana usulan-usulan prioritas yang berpotensi bisa diberikan peluang pasca penerapan UU. Tentu teman-teman di tiap provinsi akan merasakan hal yang sama dengan kami di Pemprov Jatim," ujarnya. (*)