KETIK, SURABAYA – Indonesia merupakan negara multikultur yang memiliki beragam suku, budaya dan bahasa yang merupakan salah satu kekayaan warisan leluhur. Salah satunya di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Terletak di bagian timur Pulau Jawa, Jatim memiliki 7.105 potensi kebudayaan yang harus dilindungi dan dilestarikan bersama-sama.
Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban masyarakat dan generasi muda untuk melindungi dan melestarikan budaya dan adat istiadat asli Jawa Timur.
Terlebih di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini. Tak dipungkuri, banyak generasi muda lebih dekat dengan budaya asing karena mudahnya mengakses beragam hiburan di media sosial.
"Generasi muda perlu digerakkan untuk ikut melestarikan adat istiadat dan budaya, agar tidak mudah terpengaruh oleh budaya asing,” ungkap Khofifah, Rabu (9/8/2023).
Jawa Timur sendiri memiliki enam suku besar. Suku Jawa, Suku Madura, Suku Tengger, Suku Osing, Suku Samin dan Suku Bawean.
Keberadaan suku tersebut merupakan kekayaan kebudayaan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama di sektor pariwisata.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, terdapat total 7.105 potensi kebudayaan dan tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Jumlah tersebut terdiri atas 134 bahasa, 598 manuskrip, 237 ritus, 645 teknologi tradisional, 631 olahraga tradisional, 1.214 tradisi lisan, 713 adat istiadat, 710 pengetahuan tradisional, 305 permainan tradisional dan 1.918 kesenian.
"Jika potensi itu bisa kita jaga bersama, bahkan dikembangkan, maka akan memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat di sekitarnya, utamanya di sektor perekonomian," imbuh Khofifah.
Di sisi lain, di momen peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahunnya, Gubernur Khofifah berharap dapat menguatkan kepedulian untuk melestarikan kebudayaan, sebagai wujud menanamkan rasa kebhinnekaan di dalam diri masing-masing guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.(*)