Kejari-Dispora Apresiasi Bimtek Pelaporan Dana Hibah KONI Kabupaten Bandung

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

3 April 2024 23:27 3 Apr 2024 23:27

Thumbnail Kejari-Dispora Apresiasi Bimtek Pelaporan Dana Hibah KONI Kabupaten Bandung Watermark Ketik
Ketua KONI Kab Bandung Yana Suryana dan Kadispora Kab Bandung Erwin Rinaldi saat Bimtek Tata Kelola Keuangan Pengadministrasian dan Pelaporan Dana Hibah di Sutan Raja Soreang, Rabu (3/12/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Pengadministrasian dan Pelaporan Dana Hibah Koni Kabupaten Bandung 2024 di Sutan Raja Soreang, Rabu (3/12/2024). Bimtek diikuti 27 cabang olahraga (cabor) dengan total 54 peserta.

Ketua KONI Kabupaten Bandung Yana Suryana menjelaskan bimtek digelar karena selain untuk sukses mengejar prestasi, tujuan KONI juga ingin sukses tertib administrasi dalam mengelola dana hibah sebesar Rp12,5 miliar dari APBD Kabupaten Bandung 2024.

Menurut Yana, dana hibah merupakan titipan yang dipergunakan untuk pengelolaan cabor khususnya yang berada di bawah naungan Koni Kabupaten Bandung. 

"Jadi, kami mengundang para ketua dan bendahara cabor untuk menerima bimtek langsung narasumbernya seperti Kejari dan Dispora, agar dapat mengelola keuangan secara baik dan benar, efektif dan efisien," kata Yana seusai pembukaan bimtek.

Sebab menurutnya dana hibah harus dipergunakan sebagaimana mestinya dan dipertanggungjawabkan penggunaaanya. Karena itu dalam bimtek ini juga disamakan persepsi antara ketua dan bendahara cabor yang pemahamannya bisa saja berbeda terhadap pengelola keuangan yang baik dan benar.

"Sehingga nanti ketika ada verifikasi dari BPK tidak ada indikasi penyimpangan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan," imbuh Yana. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi menambahkan, anggaran untuk KONI Kabupaten Bandung tahun 2024 ini sudah ditambah dari yang tahun sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp12,5 miliar.

Menurut Kadispora, Pemkab Bandung kemungkinan akan menambah besaran anggaran sebesar ini dengan catatan penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik melalui tertib administrasi.

"Makanya Dispora apresiasi dengan diadakannya bimtek ini yang menekankan perencanaan dan implementasi penggunaan serta pelaporannya. Jadi memang sukses  pencetakan atlet dan prestasi cabor juga tidak boleh terlepas dari sukses administrasi," tandas Erwin

Apresiasi senada disampaikan Pj Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Mia Banulita yang menekankan dana hibah merupakan uang negara yang harus dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi sepeser pun uang negara itu harus dipertanggungjawabkan penggunaan dan pengelolaannya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga bisa menghindari adanya penyimpangan dalam penggunaannya," tandas Mia.

Menurut Mia, pihaknya lebih mengedepankan upaya preventif atau pencegahan adanya penyimpangan anggaran tersebut. Komitmen ini telah dibangun antara Kejari dan Pemkab Bandung yang menyepakati adanya pendampingan dari Kejari dalam penggunaan anggaran Pemkab Bandung khususnya dengan KONI Kabupaten Bandung.

"Kami juga sudah menandatangani MoU dengan KONI Kabupaten Bandung untuk pendampingan pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara. Salah satu tujuan MoU ini untuk melakukan pencegahan terhadap adanya indikasi penyimpangan," ungkap Mia.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

koni KONI KAB BANDUNG KONI KABUPATEN BANDUNG Dispora kejari kabupaten bandung kejari bale bandung