KETIK, PACITAN – Tak ingin kehilangan momen mendulang omzet, sejumlah pedagang mercon di Pacitan, Jawa Timur membuka lapak dagangannya hingga malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Pantauan Ketik.co.id, setidaknya ada 3 pedagang mercon di kawasan Alun-alun Pacitan. Sasaran mereka selain orang yang lewat adalah anak-anak.
"Masih berharap ramai pembeli, malam lebaran masih buka. Bukanya kalau nggak hujan mulai jam satu siang sampai jam sepuluh," kata salah satu pedagang mercon, Rara (18) kepada Ketik.co.id, Minggu (7/4/2024).
Rara menambahkan, sejauh ini mercon cenderung diburu oleh anak-anak. Pun paling antusias yang melarisi dagangannya.
Perempuan muda itu mengaku, selama sehari dapat meraup omzet hingga ratusan ribu rupiah. Naik jika kondisi cuaca mendukung.
"Anak-anak memang yang paling bersemangat. Kalau lagi rame bisa sampai Rp500 ribu," ucapnya.
Pedagang Mercon Rara saat mengatakan bakal buka lapak hingga malam takbiran, (7/4/2024). (Foto: Al Ahmadi/Ketik co.id)
H-3 Lebaran saat ini menjadi puncak penjualan petasan baginya. Para penjaja mercon di Kota Seribu Satu Gua ini menawarkan berbagai jenis model dengan harga yang beragam.
Harganya dipatok mulai dari Rp2.000 hingga Rp60.000.
"Paling favorit anak kecil itu kembang api. Kalau dewasa lebih memilih beli mercon yang agak besar," bebernya.
Sekadar informasi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkab Pacitan, Jawa Timur tentang cipta kondisi selama Ramadan 2024 terdapat larangan penggunaan dan penjualan mercon selama memasuki bulan penuh ampunan.
Pada poin ketiga SE bernomor 300.1.1/686/408.50/2024 yang ditandatangani Sekda Pacitan Heru Wiwoho itu berbunyi, melarang bentuk-bentuk kegiatan yang menimbulkan ledakan, seperti mercon atau petasan, long karbit, mercon pendem, petasan bumbung dan sejenisnya.
Melaksanakan isi edaran Pemkab Pacitan, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan Ardyan Wahyudi, telah mengimbau kepada kepala desa, RT/RW untuk memberitahukan warganya supaya tidak menyalakan segala jenis petasan selama Ramadan 2024.
Di tengah tingginya antusiasme terhadap petasan, perlu diingat bahwa bahayanya selalu mengintai. Ledakan petasan dapat menyebabkan luka bakar, kerusakan pendengaran, hingga trauma fisik dan mental.
Meskipun Pemkab Pacitan telah mengimbau kepada kepala desa dan RT/RW untuk mengingatkan warganya, masih banyak warga yang nekat dan antusias membeli petasan.
"Yang jelas dilarang sebagaimana ketentuan bahwa petasan termasuk salah satu bahan yang berpotensi membahayakan serta menggangu lingkungan," terang Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi. (*)