KETIK, MALANG – Warga Jalan Serayu Kota Malang digemparkan dengan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya. Peristiwa kejam itu diduga dilakukan Sabtu, (30/12/2023).
Diketahui, setelah membunuh serta memutilasi istrinya MD (55), pelaku atau suaminya JM (61) menyerahkan diri ke kepolisian Minggu, (31/12/2023). Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan peristiwa itu.
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian. Sedangkan motifnya adalah permasalahan rumah tangga, karena istri jarang pulang," ujar Kompol Danang Yudanto.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum terjadi peristiwa itu, tetangga sempat mendengar ada suara pertengkaran Sabtu, (30/12/2023). Setelah itu, tidak terdengar apa-apa. Hingga ditemukan jasad korban dalam keadaan terpotong pagi ini.
Setelah membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. "Untuk potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya.
Lalu, pihaknya juga akan memeriksa Pelaku. Termasuk kondisi kejiwaannya. "Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan, termasuk kejiwaannya," sebutnya.
Diketahui dari keterangan warga sekitar, bahwa pasangan suami istri tersebut sering kali terlibat pertengkaran. Selain itu, dua orang tersebut juga tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat dan cenderung tertutup. (*)