Kebut Penyerapan Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Malang Tiadakan Perjalanan Dinas

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

7 Februari 2024 07:50 7 Feb 2024 07:50

Thumbnail Kebut Penyerapan Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Malang Tiadakan Perjalanan Dinas Watermark Ketik
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang telah meniadakan agenda perjalanan dinas ke luar kota. Ini sebagai upaya memaksimalkan penyerapan aspirasi masyarakat menjelang berakhirnya masa jabatan para anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan aspirasi yang ditampung tersebut akan digodok untuk menjadi pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025. Usulan-usulan yang didapatkan dari masyarakat akan serap dan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). 

"Saya selaku Ketua Badan Musyawarah (Banmus) telah menyampaikan tidak ada agenda anggota DPRD Kota Malang keluar kota sampai akhir Februari," ujar Made, Rabu (7/2/2024).

Kendati demikian, agenda audiensi baik bersama masyarakat maupun Pemerintah Kota Malang tetap berjalan. Mengingat masa jabatan para anggota DPRD Kota Malang yang akan habis pada bulan Agustus 2024 nanti.

"Makanya reses untuk terakhir masa jabatan kami, kami ambil di awal. Untuk digunakan sebagai bahan dalam memasukkannya ke pokir. Dasar untuk pokir paling kuat adalah reses. Jadi reses yang sekarang akan masuk di usulan pokir 2025, sehingga bisa masuk di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Pemkot Malang," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Usulan-usulan atau aspirasi dari masyarakat yang telah terserap dan tertuang dalam SIPD akan dilaksanakan di Pokir tahun anggaran 2025. Sementara itu anggota DPRD Kota Malang yang terpilih dalam Pileg 2024 nanti baru dapat menjalankan Pokir untuk tahun anggaran 2026.

Untuk itu Made berupaya dapat mengawal usulan dengan maksimal hingga sampai pada pembahasan kebijakan umum anggaran. 

"Dewan yang akan terlantik tahun 2024 tidak bisa mengusulkan pokir. Mereka baru bisa mengusulkan pokir untuk 2026," lanjutnya. Made mengungkapkan bahwa anggota legislatif juga aktif dalam struktur partai politik. Namun ia meminta agar mampu menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024. 

"Kami wajib menjaga situasi kondusif di pemilu karena seluruh anggota dewan adalah pengurus partai. Wajib menenangkan konstituennya masing-masing. Disamping agenda kampanye sampai tanggal 10 Februari, sampai minggu tenang kami juga akan di lapangan, sampai masa pencoblosan kami juga akan mengawal suara partai di masing-masing wilayah," terang Made. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang serap aspirasi aspirasi masyarakat Kota Malang Perjalanan Dinas Luar Kota