KETIK, SURABAYA – Polisi resmi menaikkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh selebritas Rizky Billar yang dilaporkan istrinya yang juga penyanyi dangdut Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Melalui peningkatan status itu, polisi artinya telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada Senin (3/10) hari ini.
"Itu udah jelas kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan)," ujarnya saat dihubungi, Senin (3/10).
Nurma menuturkan penyidik saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
Selain itu, ia mengatakan penyidik sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelapor dan terlapor di kawasan Cilandak Barat, Jaksel. Nurma mengatakan proses olah TKP juga masih berlangsung sampai saat ini.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," tuturnya.
Diketahui, Lesti melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam keterangannya, Lesti mengaku sempat dibanting dan dicekik Rizky Billar. Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar disebut karena sang suami emosi setelah ketahuan selingkuh. (*)