Kasatlantas Polres Jember Pimpin Razia Balap Liar, Ringkus 124 Motor

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Rudi

8 Maret 2023 09:52 8 Mar 2023 09:52

Thumbnail Kasatlantas Polres Jember Pimpin Razia Balap Liar, Ringkus 124 Motor Watermark Ketik
Satlantas Polres lakukan razia gabungan balap liar di Jalur Lintas Selatan Paseban, Kencong, Jember (Foto: Humas Polres Jember)

KETIK, JEMBER – Balap liar merupakan aksi ugal-ugalan mengendarai kendaraan bermotor yang banyak dilakukan oleh anak muda. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan adanya balap liar.

Antara lain menimbulkan kegaduhan dari suara bising sepeda motornya, mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya yang dipakai balap liar.

Selain itu, juga membahayakan keselamatan jiwa pelaku balap liar maupun penonton yang melihat. Jika fatal dapat menimbulkan korban jiwa.

Maraknya balap liar yang ada di Jember, Kasat Lantas Polres AKP Arum Inambala S.I.K, M.Si memimpin Penertiban dan Penindakan Aksi Balapan Liar Gabungan bersama Corp Polisi Militer di wilayah Polres Jember pada Minggu (6/3/2023).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo melalui Kasat Lantas AKP Arum Inambala menyampaikan  penertiban ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dari warga sekitar.

“Penertiban ini kami lakukan karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat terutama  warga sekitar, selain itu adanya laporan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada kami dengan aksi balap liar ini,” ujar Arum.

Sasaran dari penertiban kali ini berada di Jalur Lintas Selatan Kawasan Pantai Paseban, Kecamatan Kencong dan kendaraan yang tidak sesuai standar. 

“Masyarakat yang berada di lokasi dengan indikasi lakukan  balap liar dan menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Arum.

Hasil razia gabungan tersebut, pihaknya telah mengamankan 124 kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis kendaraan bermotor di Satlantas Polres Jember.

Polres Jember menindaklanjuti penertiban tersebut dengan memanggil dan membekali orang tua pemilik motor yang diamankan agar para remaja berada di dalam pengawasan.

Untuk mengambil kendaraan yang diamankan harus memenuhi syarat yaitu melampirkan BPKB, STNK dan SIM. Serta kendaraan bermotor wajib distandarkan. Apabila menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan diserahkan kepada Kepolisian.(*)

Tombol Google News

Tags:

razia balap liar Jember polres Kasatlantas