Karhutla Gunung Kawi Malang, 1063 Hektar Lahan Terbakar

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

8 November 2023 09:40 8 Nov 2023 09:40

Thumbnail Karhutla Gunung Kawi Malang, 1063 Hektar Lahan Terbakar Watermark Ketik
Petugas gabungan dan relawan ketika memadamkan api Karhutla di Lereng Gunung Kawi Kabupaten Malang. (Foto : Humas Polres Malang).

KETIK, MALANG – Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla terjadi di Lereng Gunung Kawi, Kabupaten Malang, Selasa, (7/11/2023) malam. Mengetahui hal itu, petugas gabungan berupaya melakukan pemadaman Rabu, (8/11/2023) dini hari.

Hingga berita ini ditulis, upaya pemadaman masih dilakukan. Dari data BPBD Kabupaten Malang, lahan seluas 1063 hektar terbakar. Lokasi kebakaran berada di Seputar Batu Tulis.

Diketahui api pertama kali terlihat di Petak 193. Lokasi terdekat dengan area lahan terbakar berada di Dusun Precet, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Sedangkan upaya pemadaman masih dilakukan secara manual. Meliputi petugas TNi, Polri, BPBD, LMDH dan KRPH. Kasihumas Polres Malang Iptu A Taufik sudah diterjunkan tim untuk melakukan pemadaman api. Setiap tim terdiri dari 7 personel gabungan yang berupaya memadamkan api di titik koordinat yang sudah diketahui.

“Siang ini dilakukan apel gabungan pemberangkatan tim memadamkan api di kawasan Batu Tulis, Petak 193, Hutan Lindung Lereng Gunung Kawi, yang termasuk dalam wilayah RPH Kecamatan Wagir,” kata Iptu A Taufik.

Taufik menjelaskan, titik-titik api pertama kali terdeteksi melalui aplikasi pemantau kebakaran pada hari Selasa, (7/11) sekitar pukul 20.35 WIB. Tim gabungan segera merespons dengan langkah-langkah pemadaman dan pemantauan dari Posko RPH Wagir.

Kepolisian menekankan pentingnya percepatan pemadaman dan pemantauan yang akan dilakukan melalui Posko RPH Wagir, mengingat jarak terdekat dari lokasi kebakaran.

Diketahui bahwa jarak tempuh dari Posko 1 RPH Wagir ke titik kebakaran sekitar 4 kilometer, dengan jarak tempuh jalan kaki memakan waktu sekitar 7 jam.

“Lokasi terdekat berada di posko 1 RPH Wagir, perjalanan menempuh waktu sekitar 7 jam dengan jarak tempuh 4 Kilometer,” jelasnya.

Taufik menyebut, upaya bersama ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian, relawan, BPBD Kabupaten Malang, dan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan lindung serta mengatasi ancaman kebakaran yang dapat merugikan ekosistem dan lingkungan sekitar.

Seluruh pihak berharap agar upaya pemadaman ini dapat berhasil mengatasi kebakaran dan mencegah kerusakan yang lebih lanjut.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan adanya kebakaran hutan segera kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat diambil.

“Semoga upaya bersama ini membuahkan hasil yang maksimal sehingga kebakaran segera dapat diatasi dengan baik,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Karhutla Lereng Gunung Kawi Kabupaten Malang Kebakaran Gunung Kawi gunung kawi Malang bpbd