Kaji Penerapan Kartu Kredit, Bidang Perbendaharaan BPKAD Halmahera Selatan Studi Tiru ke BPKPAD Kota Cilegon

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

3 November 2023 09:09 3 Nov 2023 09:09

Thumbnail Kaji Penerapan Kartu Kredit, Bidang Perbendaharaan BPKAD Halmahera Selatan Studi Tiru ke BPKPAD Kota Cilegon Watermark Ketik
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Halsel Sutrisno Tess dan Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani saat serah terima plakat. (Foto Humas BPKAD Halsel/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Upaya peningkatan kualitas birokrasi terus dilakukan jajaran Pemkab Halmahera Selatan, salah satunya seperti yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). 

Bidang Perbendaharaan BPKPAD Kabupaten Halmahera Selatan melakukan studi tiru ke BPKAD Kota Cilegon Provinsi Banten pada Kamis (02/11/2023).

"Saya bersama staf Bidang perbendaharaan sebanyak 10 orang melaksanakan studi tiru ke BPKPAD Kota Cilegon terkait dengan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD" kata Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Halsel, Sutrisno Tess saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada wartawan media online Ketik.co.id Jumat, (3/11/2023)

Rysno -sapaan akrab Sutrisno Tess- menjelaskan, studi tiru ini dilakukan sebagai langkah taktis dan teknis dalam penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah.

"Studi tiru ini merupakan tindaklanjut dari Amanat Permendagri 79  Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah," ujarnya.

Selain dua hal pokok itu, Rysno juga menambahakan, studi tiru yang di laksanakan menjadi arahan dari Kepala BPKAD Halmahera Selatan yang sejalan dengan komitmen Bupati Halmahera Selatan dalam melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Studi tiru yang kami lakukan ini juga menindaklanjuti arahan dari Kepala BPKAD Halmahera Selatan Bapak Farid, terkait dengan penerapan kartu kredit Pemerintah Daerah. Beliau memberi penekanan untuk rencana penerapan KKPD,  dan tentunya hal ini sejalan dengan komitmen bapak Bupati Usman Sidik untuk melaksanakan ketentuan peraturan yang di tetapkan pemerintah," imbuhnya. 

Rysno menjelaskan, tim yang ditugaskan juga harus mampu mendapatkan informasi penerapan pelayanan penatausahaan keuangan daerah. Sehingga nantinya dapat menjadi acuan BPKAD Halmahera Selatan dalam peningkatan pelayanan penatausahaan keuangan.

Foto Rysno (tengah) bersama staf bidang perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Halsel, saat berpose di Kantor BPKAD Kota CilegonRysno (tengah) bersama staf bidang perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Halsel, saat berpose di Kantor BPKAD Kota Cilegon

Menjawab pertanyaan wartawan Ketik.co.id, soal lokasi studi tiru, Rysno memaparkan alasan dipilihnya Cilegon sebagai sasaran studi tiru.

"Kota Cilegon menjadi lokasi studi tiru karena kota tersebut merupakan salah satu pemerintah kota di Indonesia yang telah menerapkan pembiayaan Pemerintah menggunakan kartu kredit dan mendapat pendampingan langsung dari Kemendagri," sambung Rysno 

Bidang Perbendaharaan BPKAD Halmahera Selatan menjadi peserta ke 52 yang melakukan studi tiru terkait penerapan KKPD ke BPKPAD Kota Cilegon. 

Selain studi tiru terkait dengan penerapan kartu kredit, staf Bidang Perbendaharaan Halsel juga diikutsertakan dalam pencermatan tugas dan fungsinya di masing-masing bidang Perbendaharaan BPKAD Halsel dengan melihat langsung pelayanan perbendaharaan kekinian di kota Cilegon.

Rysno berharap, studi tiru yang lakukan mampu di implementasikan sebagai akselerasi pelayanan pengelolaan keuangan di bumi Saruma tercinta.

"Harapan kami bahwa hasil yang kami dapatkan pada kegiatan ini akan mampu di implementasikan dengan tujuan untuk akselerasi pelayanan pengelolaan keuangan di BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bidang Perbendaharaan  yang lebih efektif dan efisien" tutup Rysno. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Halmahera Selatan BPKAD Halsel Sutrisno Tess Studi tiru BPKAD Kota Ciligon