KETIK, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada meradang karena Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak bisa mengungkap sosok Mr T di balik pengendali judi online.
Wahyu menjelaskan, seharusnya Benny tak banyak bicara jika memang tidak mengetahuinya.
"Kalau enggak tau kok ngomong," ujar Wahyu kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Di sisi lain, Wahyu mempersilahkan Benny Rhamdani untuk menyampaikan permohonan maafnya ke publik terkait pernyataannya itu. “Ya silahkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri. Benny diperiksa kurang lebih 8 jam terkait sosok T.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membantah telah menerima identitas dan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan sosok T sebagai dalang judi online dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan kemarin, penyidik baru mendalami peristiwa rapat terbatas yang dimaksud oleh Benny.
Ia menyebut ketika penyidik mencoba mendalami sosok T yang disebut Benny, yang bersangkutan langsung meminta agar pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang.
"Ketika kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.(*)