KETIK, BATU – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu kemungkinan akan bertambah di pelaksanaan Pilkada 2024. Hal tersebut berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menjelaskan terkait potensi penambahan jumlah TPS tersebut.b"Hasil pemetaan ada 302 TPS pada Pilkada Kota Batu nanti. Pada Pemilu 2024 kemarin ada 611 TPS," ujarnya, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, pada Pilkada 2024 berlaku satu TPS minimal 600 orang pemilih. Sehingga ada penurunan jumlah TPS. Namun jika ada penambahan TPS maka bisa diusulkan ke KPU.
"Data resmi yang pasti belum, tetapi masih bisa bertambah jika ada pertimbangan di hasil akhir KPU nanti," tambahnya. Saat ini, kata Heru, tahapan Pilkada saat ini dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Yang mana dilakukan di semua tingkatan baik PPS, PPK dan KPU ."Bisa saja hasil akhir KPU nanti TPS bertambah, kalau berkurang tidak mungkin," katanya.
Heru menyebut, pihaknya juga menerima bentuk perbaikan jika merupakan temuan dari pihak lain terkait DPSHP. Termasuk dari masyarakat, dinas terkait di pemerintahan, hingga media massa.
"Nantinya dikunci saat sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno," tegasnya. (*)