Jengkel Jadi Alasan Suster Tega Aniaya Anak Selebgram Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

30 Maret 2024 09:00 30 Mar 2024 09:00

Thumbnail Jengkel Jadi Alasan Suster Tega Aniaya Anak Selebgram Kota Malang Watermark Ketik
IPS, pelaku penganiayaan anak di bawah umur. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Aksi kejam terjadi pada anak dari Aghnia Punjabi, JAP (3) yang babak belur akibat mendapat penyiksaan dari IPS (27), pengasuh korban. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka mengaku jengkel dengan korban. Hal ini terungkap ketika Polresta Malang Kota melakukan rilis kasus itu, Sabtu, (30/3/2024).
 
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan motif kekerasan muncul ketika IPS mencoba mengobati bekas luka korban, namun JAP menunjukkan sikap penolakan.

"Motifnya berdasarkan hasil penyelidikan, pengakuan tersangka melakukan penganiayaan ini karena merasa jengkel terhadap korban. Ketika itu, korban akan diobati terhadap bekas cakaran yang ada di tubuh korban, namun menolak dan tidak mau," ujarnya kepada awak media.

Tersangka juga mengaku memiliki masalah pribadi yang mendorong tindakan kejamnya itu. Menurut Kompol Danang, tersangka beraibi terdapat salah satu anggota keluarganya yang sedang sakit. 

"Selain itu, pengakuan tersangka juga katanya ada salah satu anggota keluarga dari tersangka yang sakit. Si tersangka statusnya memang cerai hidup dan punya anak di kampung halamannya berusia 1,5 tahun. Namun ini tidak bisa dijadikan alasan yang benar untuk melakukan kekerasan pada anak," lanjutnya. 

Polresta Malang Kota juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap IPS dengan menggandeng Polda Jawa Timur. Sementara itu kondisi korban saat ini masih daalm proses observasi dan perawatan. "Kami akan melaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan akan bekerjasama dengan Polda Jatim untuk mendatangkan saksi ahli. Sedangkan korban masih dalam masa observasi dan perawatan," katanya. 

Tak hanya melakukan penyelidikan kepada tersangka, kepolisian juga akan memanggil agen penyalur pengasuh tersebut. Terutama untuk memberikan keterangan terkait mekanisme penyaluran dan juga apakah pengasuh yang disalurkan telah memenuhi standar. 

"Tentunya akan kita panggil terkait bagaimana mekanisme penyaluran dari tenaga kerja yang diperkejakan. Apakah sudah melalui pelatihan, standar-standar tertentu yang harus dimiliki untuk seorang suster ataupun perawat anak, sehingga ke depannya bisa menjadi bahan evaluasi," jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aghnia Punjabi Penganiayaan Anak Di Bawah Umur penyiksaan anak Kota Malang Kekerasan pada anak