KETIK, MALANG – Polres Malang berkomitmen menjaga Kamtibmas kondusif jelang Pemilu 2024. Salah satu upayanya, menjaga Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang selama 24 jam nonstop.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyatakan pengamanan intensif di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lokasi tersebut.
"Kami menempatkan personel di Kantor KPU dam Bawaslu Kabupaten Malang secara bergantian selama 24 jam," ucap Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik
Selain itu, pengamanan sekaligus penjagaan KPU dan Bawaslu ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Bawaslu dapat menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024 dengan lancar.
"Kami memahami pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu. Dengan penjagaan yang ketat d, kami berharap dapat membantu mereka menjalankan tugasnya tanpa gangguan," kata ia.
Selain Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Malang, lanjut ia, Polres Malang juga akan melakukan pengamanan di tempat-tempat strategis lain dan lokasi-lokasi keramaian. Tindakan ini bagian dari langkah antisipatif Polres Malang dalam menghadapi Pemilu 2024.
Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi yang kondusif selama tahapan Pemilu.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tetap berjalan dengan damai dan aman," harapnya.
Pengamanan intensif di Kantor KPU, Bawaslu Kabupaten Malang dan tempat-tempat strategis lainnya adalah langkah yang diambil oleh Polres Malang untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan aman, jujur, dan adil, serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Kami juga mengajak masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Segera laporkan apabila ada sesuatu yang mencurigakan," terangnya.
Dalam melakukan penjagaan di KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang, kata ia, Polres Malang juga melakukan pengecekan dengan metal detektor serta pengecekan menggunakan anjing pelacak. (*)