KETIK, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan.
Ada delapan kementerian dan lembaga yang membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan.
“Sekarang proses koordinasi penetapan formasinya di masing-masing instansi,” ujar Anas
Untuk jumlah formasi yang disiapkan sebesar 3.445 mahasiswa. Salah satu sekolah kedinasan yang kerapkali menjadi pilihan adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
Kenapa IPDN selalu menjadi pilihan? Tentu saja karena beragam fasilitas menarik yang ditawarkan bagi lara mahasiswa dan alumninya, seperti bebas biaya kuliah, asrama mahasiswa, uang saku dan jaminan penempatan kerja usai lulus.
IPDN adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri menyelenggarakan program pendidikan meliputi program Diploma IV. Sarjana, Pascasarjana dan Program Profesi Kepamongprajaan. Kampus ini mengklasifikasikan peserta didik menjadi dua, yaitu Praja dan Mahasiswa.
Bagi anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri di IPDN dapat memantau pendaftaran melalui Link ini
Sembari menunggu pendafataran, jangan lupa untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan yakni.
Syarat Umum
• Warga Negara Indonesia
• Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan
• Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
Syarat Administrasi
• Memiliki ijazah SMA/MA/paket C
dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70
- Nilai rata-rata ijazah untuk pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
• Peserta yang mendapat ijazah dari luar negeri wajib mendapat pengesahan dalam bentuk surat pernyataan atau persamaan dari Kemendikbudristek.
• Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal mendaftar dan dibuktikan dengan KTP elektronik, KK, dan surat pindah (jika pindah tempat tinggal), juga dokumen lain yang berkaitan dengan domisili. Syarat ini dikecualikan untuk orang tua peserta yang lahir di wilayah pendaftaran dan dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
• Surat keterangan kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang dan dicap/distempel basah.
• Surat keterangan Orang Asli Papua, khusus untuk peserta OAP dan ditandatangani oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai ketentuan UU dan diketahui kepala distrik di kabupaten/kota mendaftar serta dibuktikan dengan cap/stempel basah.
• Pakta integritas
• Alamat email aktif
• Pasfoto 4x6, mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan latar belakang merah, tidak menggunakan kacamata
Syarat Lainnya
• Tidak sedang menjalani/terancam hukuman pidana akibat kejahatan
• Tidak bertindik/memiliki bekas tindik di telinga maupun anggota badan lain untuk peserta pria, kecuali jika karena ketentuan agama/adat
• Tidak bertato
• Tidak memakai kacamata/lensa kontak
• Belum pernah menikah/kawin dan pendaftar perempuan belum pernah melahirkan
• Tidak pernah diberhentikan sebagai praja IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.(*)