KETIK, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah lembaga penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri didirikan pada tanggal 1 Juli 1946 dan merupakan salah satu lembaga negara yang penting dalam menjaga stabilitas nasional.
Polri membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi anggota Polri melalui Rekrutmen Polri 2024. Rekrutmen ini terbuka untuk tiga jalur pendidikan, yaitu Taruna Akpol, Bintara, Tamtama Kepolisian; berikut syarat dan ketentuannya:
1. Penerimaan Taruna Polri Gel. II Tahun Anggaran 2024
Persyaratan Umum:
• Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
• Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
• Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
• Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
• Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus:
• Pria/Wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
• Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM
• Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
• Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
• Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
• Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
• Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
• Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
• Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
• Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;
2. Penerimaan Bintara Polri Gel. II Tahun Anggaran 2024
Posisi Jabatan:
• Bintara PTU
• Bakomsus Kehumasan/TI
• Bakomsus Tenaga Kesehatan
• Bakomsus Hukum
• Bakomsus Pariwisata
Persyaratan Umum:
• Warga negara Indonesia;
• Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM
• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
• Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
• Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
• Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
• Sehat jasmani dan rohani;
• Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres
• setempat);
• Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
3. Penerimaan Tamtama Polri Gel. II Tahun Anggaran 2024
Persyaratan Umum:
• Warga negara Indonesia;
• Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM
• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
• Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
• Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
• Sehat jasmani dan rohani;
• Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
• Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui Link Ini
Lain-lain:
• Pendaftaran Taruna dibuka hingga 19 April 2024, sedangkan Tamtama dan Bintara dibuka hingga 25 April 2024
• Masuk Polisi Gratis; No Kkn, No Calo
• Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.(*)