KETIK, SIDOARJO – Mantan Kasi Intel Andrie Dwi Subianto telah meninggalkan Kejari Sidoarjo. Jaksa yang memicu kontroversi karena namanya tersangkut perkara pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo itu resmi dimutasi pada Kamis (8/8/2024). Andrie ditarik ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
Misteri keberadaan Andrie Dwi Subianto itu dijawab oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Kejaksaan Agung RI Prof Bambang Sugeng Rukmono. Bambang menyatakan Andrie telah ditarik ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Jakarta.
”Memang dia saya tarik ke sini,” kata Bambang saat diwawancarai Ketik.co.id pada Sabtu sore (10/8/2024).
Mantan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo itu menjelaskan, penarikan Andrie dilakukan setelah yang bersangkutan menimbulkan kegaduhan. Namanya disebut saksi-saksi yang diperiksa di Pengadilan Tipikor saat persidangan kasus pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Pembinaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang pembinaan kepegawaian, perencanaan, organisasi, ketatalaksanaan, dan sebagainya.
Penarikan Andrie oleh Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung itu sudah melalui proses dan pertimbang-pertimbangan. Di antaranya, bahwa Andrie telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Dia juga sudah dipanggil oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah SH MH.
Bambang menegaskan, setelah ini, diharapkan kinerja Kejari Sidoarjo bisa semakin optimal. Tidak ada lagi kendala dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum (APH). Mantan sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) itu yakin para jaksa Kejari Sidoarjo di bawah kepemimpinan Roy Rovalino mampu melaksanakan tugas mereka dengan baik.
”Saya harapkan Kejari Sidoarjo membuktikan kinerjanya yang semakin baik,” kata Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Dwi Subianto telah digantikan oleh Jaksa Hadi Sucipto SH MH. Serah terima jabatan (sertijab) dilakukan di Aula Baharudin Lopa, kantor Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo, pada Kamis (8/8/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Roy Rovalino Herudiyansah SH MH memimpin langsung sertijab tersebut. Saat menyampaikan sambutannya, Roy Rovalino mengatakan bahwa rotasi di jajaran kejaksaan merupakan hal yang biasa. Mutasi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi pejabat dalam organisasi Korp Adhiyaksa tersebut. Termasuk, di lingkungan Kejari Sidoarjo.
Roy Rovalino berharap Hadi Sucipto yang sebelumnya menjabat Kasubag Protokoler di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu segera beradaptasi di lingkungan kerja dan kondisi daerah Kabupaten Sidoarjo. Mantan Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) di Kejari Kabupaten Pasuruan tersebut mampu melakukan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen dalam penegakan hukum yang berguna bagi supporting bidang lainnya.
”Hari ini kami melakukan serah terima jabatan Kasi Intel yang baru. Kami berharap beliau segera beradaptasi melakukan penyelidikan dan penggalangan intelijen penegakan hukum di Kabupaten Sidoarjo,” kata Roy Rovalino.
Alumnus Universitas Diponegoro, Semarang, dan Universitas Padjajaran, Bandung, itu menambahkan, Kejari Sidoarjo siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lembaga dan instansi terkait. Gerbong baru Kejari Sidoarjo siap mengawal persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2024 mendatang.
”Kami siap memberikan dukungan bidang pidum dalam penegakan hukum terpadu terkait penyelenggaraan pilkada,” tambah Roy Rovalino yang kini menempuh S-3 di Universitas Diponegoro tersebut.
Roy Rovalino berharap, Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo mampu membangun kerja sama yang lebih baik dengan intelijen lembaga maupun penyelenggara intelijen terkait penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
”Semoga ke depan bisa membangun kerja sama yang baik,” tambahnya. (*)