KETIK, SURABAYA – Pasca pelantikan, DPRD Jatim langsung menyusun alat kelengkapan sementara. Sesuai ketentuan, pimpinan sementara dijabat berdasarkan partai dengan suara terbanyak.
Ketua DRPD Jatim sementara dijabat oleh Anik Maslachah dari Wara Sundari Renny Pramana menjabat sebagai Wakil Sementara DPRD Jatim.
“Kami selaku pimpinan sementara menyampaikan terima kasih setinggi-tinghinya kepada purnabakti pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 atas segala pengabdian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim,” ujar Anik Maslachah saat Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Pimpinan Sementara DPRD Jatim Anik Maslachah dan Wara Sundari. (Foto: Sekretariat DPRD Jatim)
Siapa sebetulnya Anik Maslachah? berikut profil lengkapnya
Hj. Anik Maslachah, M.Si merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia berhasil meraup sejumlah 118.020 suara dan berasal dari Dapil III Sidoarjo.
Anik menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 13 Januari 2020, perempuan ini juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Jatim.
Baru pada pada periode 2019-2024 atau pada periode ke-5, ada sosok Anik menjadi pimpinan DPRD Jatim. Politikus PKB yang genap berusia 52 tahun menjadi pimpinan DPRD Jatim perempuan pertama di era reformasi.
Anik menggantikan Abdul Halim Iskandar yang diberi mandat Presiden Jokowi sebagai Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Mengenai riwayat pendidikan, Ia lulus SMA 1 Taman Sidoarjo, lalu di jenjang S1 1991-1995 dari Unesa dan S2 Unair di tahun 2004-2008.
Anik merupakan kader NU yang mulai berproses di Ikatan Putra-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) hingga menjadi Wakil Ketua 1 IPPNU Jawa Timur.
Pada Rapat Paripurna Pemberhentian Anggota DPRD Jatim masa jabatan 2019-2024 dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Jatim jabatan tahun 2024-2029, Anik Maslachah dipercaya menjadi Ketua Sementara DPRD Jatim hingga waktu yang ditentukan. (*)