KETIK, PACITAN – Biaya iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk ribuan nelayan Pacitan telah ditanggung oleh Pemkab setempat.
Kemakmuran para pelaut pun diklaim kian membaik.
Program Pemkab Pacitan ini, tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2023, dan telah dilaksanakan pada November 2023 lalu.
Ada sebanyak 2.500-an nelayan yang menjadi penerima manfaat, pun kini mereka bisa tenang menjelajah samudera untuk menangkap ikan.
Kepala Dinas Perikanan, Bambang Marhendrawan, menjelaskan bahwa jaminan perlindungan ini dikhususkan untuk menanggulangi risiko yang dihadapi nelayan, seperti kecelakaan kerja.
"Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp16.800 per orang per bulan sebagai iuran Jamsostek. Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan bagi nelayan di Pacitan,” ujar Bambang, baru-baru ini.
Jika dihitung, Pemkab mengguyur anggaran bulanan sekitar Rp42 juta untuk membayar iuran, total anggaran selama 14 bulan diperkirakan mencapai Rp588 juta.
Selain perlindungan sosial, Pemkab Pacitan memberikan dukungan berupa akses permodalan dan berbagai pelatihan untuk meningkatkan hasil produksi.
Bantuan ini mencakup pelatihan pengolahan hasil laut agar produk nelayan lebih awet dan memiliki nilai tambah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Terpisah, kebijakan tersebut disambut baik oleh nelayan setempat, termasuk Suyadi, yang merasakan manfaat dari program ini.
Menurutnya, adanya jaminan sosial dari Pemkab tak hanya melindungi dirinya tetapi juga menjadi ketenangan bagi keluarganya.
“Program ini membuat kami lebih tenang bekerja. Saya berharap perlindungan ini terus berlanjut agar kami semakin sejahtera,” ujar Suyadi.
Dengan adanya program ini, Pemkab Pacitan menunjukkan komitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan, sehingga sektor perikanan diharapkan dapat tumbuh lebih kuat sebagai salah satu tulang punggung ekonomi daerah. (*)