Inspektorat Harus Jadi Lembaga Early Warning Bagi Jajaran Pemkab Bandung

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

24 Januari 2024 16:32 24 Jan 2024 16:32

Thumbnail Inspektorat Harus Jadi Lembaga Early Warning Bagi Jajaran Pemkab Bandung Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meresmikan Kantor Inspektorat Kab Bandung, Rabu (24/1/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Minta Inspektorat Jadi Lembaga Early Warning Bagi Jajaran Pemkab Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Inspektorat Kabupaten Bandung untuk menjadi lembaga yang memberikan early warning bagi OPD atau dinas di lingkungan Pemkab Bandung.

"Saya minta Inspektorat harus menjadi pihak yang memberikan early warning atau peringatan dini dalam penyelenggaraan tugas-tugas OPD. Ini sangat penting untuk mencegah tindakan korupsi dan juga dapat mengeliminasi potensi pelanggaran hukum," tandas Bupati Bandung saat meresmikan KantorInspektorat Kabupaten Bandung, Rabu (24/1/2024).

Bupati menandaskan dirinya berkomitmen mendukung inspektorat berperan dalam pemberantasan praktik korupsi, sekaligus bertanggung jawab dalam pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Pemkab Bandung.

Bupati Dadang Supriatna juga meminta inspektorat untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas. Inspektorat diminta melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan dan prosedur yang ada untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita punya target dan berharap dapat meraih WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Inspektorat Harus memberi early warning bagi OPD, agar semua dijalankan sesuai prosedur," tutur kata bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Menurutnya inspektorat bukan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan pemerintah daerah maupun pengadaan barang dan jasa.

Namun lebih dari itu inspektorat juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kegiatan, kebijakan, dan proses di dalam instansi pemerintah daerah. 

Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pencapaian target, penilaian kinerja, serta identifikasi kelemahan dan rekomendasi perbaikan.

Kang DS mengaku optimistis dengan adanya peran penting Inspektorat dalam pencegahan dini, tidak hanya dapat meminimalisir penyimpangan hukum, namun juga terbukti memperbaiki kinerja seluruh jajaran Pemkab Bandung, salah satunya meraih opini WTP delapan kali berturut-turut dari BPK RI.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA Inspektorat PEMKAB BANDUNG eraly warning