Insentif RT/RW Naik Rp1 Juta, Sekda Palembang Bantah Ditunggangi Paslon

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: M. Rifat

27 September 2024 01:05 27 Sep 2024 01:05

Thumbnail Insentif RT/RW Naik Rp1 Juta, Sekda Palembang Bantah Ditunggangi Paslon Watermark Ketik
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. (Foto: Arsip pribadi Aprizal Hasyim for Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang memastikan kenaikan insentif bagi 5.062 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berlaku mulai bulan Oktober 2024.

Kenaikan insentif senilai Rp1 juta tersebut akan mulai dibayar pada November dengan menghabiskan anggaran senilai lebih dari Rp5 Miliar.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan, kenaikan ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji dan menyetujui perubahan yang diajukan Badan Anggaran DPRD Kota Palembang.

"Alhamdulillah kajian di Badan Anggaran DPRD Kota Palembang disetujui di APBD Perubahan, maka setelah kajian Kemendagri ini selesai Oktober resmi naik," katanya.

Mengenai kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Aprizal membantah bahwa kenaikan insentif ini ditunggangi salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang mendatang.

Aprizal menjelaskan, proses persetujuan insentif naik sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) enam bulan sebelum tahun berjalan.

"Tidak ada hubungannya dengan Pilkada karena memang sudah lama insentif ini diusulkan naik dan baru terealisasi saat ini," katanya.

Selain itu, Aprizal menambahkan, kenaikan insentif ini sudah lama diusulkan oleh lurah dan camat yang disertai adanya sistem penilaian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.

Meski sudah dipastikan naik, tidak semua Ketua RT dan RW akan langsung menerima insentif tersebut. Dia menjelaskan, hanya ketua RT dan RW yang menunjukkan kinerja baik saja yang akan mendapatkan kenaikan.

Penilaian itu, lanjutnya, akan dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan masing-masing, yang kemudian diajukan kepada Pemerintah Kota.

Aprizal memaparkan, salah satu aspek yang dinilai adalah bagaimana RT dan RW melayani masyarakat, ikut gotong-royong membersihkan lingkungan dan menyosialisasikan ke masyarakat, serta aktif di bidang keagamaan.

Diketahui, kenaikan insentif tahun ini merupakan kenaikan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, pada 2017 insentif Ketua RT dan RW mengalami kenaikan sebesar Rp300 ribu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Insentif gaji RT RW naik Palembang Sumsel Pilkada 2024 politik pasangan calon Wali Kota