KETIK, SURABAYA – Sebanyak 18 pimpinan daerah akan habis masa jabatannya, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan mengisi pimpinan daerah tersebut dengan penjabat (Pj) pada tahun 2023. Dipilihnya Pj ini akan diajukan Pemprov Jatim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Dalam waktu dekat 18 kabupaten atau kota di Jatim yang akan diisi Pj, sesuai dengan usulan Pemprov Jatim, dan DPRD yang ada di beberapa wilayah," ucap Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim Jempin Marbun, dilansir DetikJatim beberapa waktu lalu.
Berikut ini 18 kabupaten/Kota di Jatim yang akan diisi oleh Pj dalam waktu dekat.
1. Kabupaten Lumajang
2. Kabupaten Bondowoso
3. Kabupaten Probolinggo
4. Kota Probolinggo
5. Kabupaten Pasuruan
6. Kota Malang
7. Kabupaten Nganjuk
8. Kabupaten Jombang
9. Kota Kediri
10. Kota Madiun
11. Kabupaten Madiun
12. Kabupaten Magetan
13. Kabupaten Tulungagung
14. Kota Mojokerto
15. Kabupaten Bojonegoro
16. Kabupaten Bangkalan
17. Kabupaten Sampang
18. Kabupaten Pamekasan
Nantinya, Pj ini akan menggantikan peran kepala daerah yang masa jabatannya sudah habis. (*)