Ini Curhat Guru Non NIP di Lumajang Pasca Honor Mereka Turun 50 Persen

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Faizin

20 Maret 2024 04:10 20 Mar 2024 04:10

Thumbnail Ini Curhat Guru Non NIP di Lumajang Pasca Honor Mereka Turun 50 Persen Watermark Ketik
Guru Non NIP juga mengabdi sepenuh hati (Foto : Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Tanpa harus menyebut nama dan identitas lainnya, sejumlah guru Non NIP (Nomor Induk Pegawai) -atau guru honorer/ Non PNS- di Lumajang berbagi keluhan akibat turunnya honor mereka yang hanya tinggal Rp 250 ribu perbulan.

"Ya pak, sudah tiga bulan ini honor kami hanya tinggal Rp 250 perbulan. Selama ini kita sudah kesulitan mengatur keuangan dengan pendapatan Rp 500 ribu perbulan, sekarang justru dikurangi lagi," kata salah seorang guru Non NIP di yang sehari-hari mengajar di sebuah TK di Lumajang.

Sementara guru yang lain menyebut, jangankan untuk membawa pulang ke rumah honor mereka, untuk kebutuhan trasport mereka ke sekolah saja, dirasa sangat minim.

"Untuk keperluan transport kita ke sekolah berapa pak. Dan jujur saja, kami berharap kebijakan ini segera berubah, karena kalau Rp 250 perbulan untuk bisa dihitung pak berapa pendapatan kita perharinya," ujarnya kemudian.

Sementara pendapatan dari lembaga pendidikan jumlahnya sangat bervariasi. Bahkan ada yang hanya memberikan Rp 100 ribu per bulan sebagai tambahan.

"Tergantung lembaga pendidikannya, ada yang 100 ribu ada juga yang sampai 300 ribu perbulan. Makanya honor dari Pemkab ini sangat berpengaruh kepada kehidupan kami," jelasnya kemudian.

Selain untuk kebutuhn transportasi, para guru Non NIP ini juga punya keluarga dan punya anak. Sebagian diantaranya memang ditopang oleh pendapatan dari honor ini.

"Sebenarnya kami kaget juga pak. 500 ribu saja tidak cukup, apalagi 250 ribu, maka pasti kami akan semakin kesulitan dalam mengatur ekonomi keluarga, sementara kami harus tetap berusaha keras mendidik anak didik kami agar tumbuh menjadi anak yang pintar sesuai harapan para orang tua," urainya guru Non NIP lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajan Drs. Agus Salim, M.Pd membenarkan penurunan dana honor tersebut dan berharap tahun depan bisa kembali ke angka semula. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Honor guru Non NIP di Lumajang diturunkan Guru Non di Lumajang Nasib guru Non NIP berita lumajang hari ini