Inggris-Selandia Baru Larang Pejabat Instal TikTok di Gadget Kantor

Jurnalis: S. Widodo
Editor: M. Rifat

19 Maret 2023 02:14 19 Mar 2023 02:14

Thumbnail Inggris-Selandia Baru Larang Pejabat Instal TikTok di Gadget Kantor Watermark Ketik
Ilustrasi lambang aplikasi TikTok. (Foto: iStock)

KETIK, JAKARTA – Sejumlah negara melarang pejabat mengunduh aplikasi TikTok di ponsel dan gawai lainnya yang terhubung ke jaringan pemerintah. Terbaru, larangan ini berlaku bagi pejabat pemerintah Inggris dan Selandia Baru.

Pemerintah Inggris melarang aplikasi TikTok di perangkat resmi pemerintah karena alasan keamanan. Inggris khawatir pemerintah China bisa menekan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk meminta informasi pribadi para pengguna aplikasi terpopuler itu.

"Ini adalah langkah proporsional berdasarkan risiko spesifik dengan perangkat pemerintah," kata Menteri Sekretariat Kabinet Inggris, Oliver Dowden, seperti dikutip CNN.

Langkah serupa juga dilakukan pemerintah Selandia Baru, yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan pemerintah.

Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen. Ini mulai berlaku per akhir Maret.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero, menyatakan keputusan ini diambil setelah menerima saran dari pakar keamanan dunia maya, diskusi dengan pemerintah, dan negara lain.

"Berdasarkan informasi ini, kami menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," ujar Montero, diberitakan Reuters.

Menanggapi keputusan tersebut, TikTok menyatakan kekecewaannya.

"Kami percaya larangan ini didasarkan pada kesalahpahaman dan didorong oleh situasi geopolitik yang lebih luas. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah apa pun, tetapi harus dinilai berdasarkan fakta dan diperlakukan sama dengan pesaing kami," kata seorang juru bicara yang mewakili TikTok.(*)

Tombol Google News

Tags:

TikTok Inggris Selandia Baru