KETIK, JAKARTA – Negara Indonesia memiliki ekonomi masih mencatatkan pertumbuhan yang manis pada kuartal III-2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, perekonomian periode Juli 2022 hingga September 2022 tumbuh 5,72% secara tahunan.
Ini lebih tinggi dari pertumbuhan pada kuartal II-2022 yang sebesar 5,44% secara tahunan, dan melampaui capaian pada kuartal sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,51persen secara tahunan.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2022 secara q to q 1,81%. Bila dibandingkan secara year on year 5,72%," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11) melalui kanal You Tube BPS.
Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal III-2022 atas dasar harga berlaku Rp 5.901,2 triliun Rp dan atas dasar harga konstan Rp 2.976,8 triliun
Sebagai informasi, konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia dari 14 institusi memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional secara kuartal ke kuartal (quarter to quarter/qtq) mencapai 1,66%
Sebagai catatan, ekonomi Indonesia tumbuh 5,44% (YoY) dan 3,72% (qtq) pada kuartal II-2022. Pada kuartal I-2022, ekonomi Indonesia tumbuh 5,01% (yoy) tetapi terkontraksi 0,95% (qtq).
Bahkan, pertumbuhan ekonomi selama empat kuartal terakhir, konsisten berada di atas 5% secara tahunan. Padahal, seperti kita ketahui, akhir-akhir ini gejolak ketidakpastian dunia masih tinggi.
“Ini tentu saja merupakan capaian dari seluruh masyarakat, di tengah terpaan kondisi global yang makin tidak menentu. Kita masih bisa menjaga pertumbuhan Indonesia dan bahkan trennya makin menguat,” ujar Margo.
Pertumbuhan ekonomi ini pun sejalan dengan perkiraan baik pemerintah maupun Bank Indonesia (BI).
Sejumlah lembaga/institusi yang disurvei menjelaskan tingginya pertumbuhan ekonomi pada Juli-September 2022, salah satunya karena rendahnya basis perhitungan pada kuartal III-2021.
Ekonomi domestik hanya tumbuh 3,51% (YoY) pada Juli-September tahun lalu setelah Indonesia diterjang badai Covid-19 varian Delta. Pemerintah bahkan harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada awal Juli sehingga ekonomi nyaris berhenti.
"Pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat di tengah pelonggaran mobilitas meningkatnya aktivitas bisnis yang tercermin dalam PMI Manufaktur, serta basis perhitungan yang rendah pada kuartal III-2022," tutur ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman, dalam MacroBrief. (*)