Indah Kurnia Ingatkan Jemaah Pengajian Jangan Sampai Terjerumus Pinjol Ilegal

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Moana

12 Juli 2023 02:20 12 Jul 2023 02:20

Thumbnail Indah Kurnia Ingatkan Jemaah Pengajian Jangan Sampai Terjerumus Pinjol Ilegal Watermark Ketik
Ketua Yayasan Wahana Narasi Indonesia, Ade Kuntho saat sosialisasi bahaya Pinjol ilegal berkolaborasi dengan Indah Kurnia dan OJK di Kelurahan Ngagelrejo Surabaya, Selasa (11/7/2023).(Husni Habib/KETIK)

KETIK, SURABAYA – Anggota DPR RI Komisi XI Indah Kurnia mengirim timnya menuju Kelurahan Ngagel Rejo Surabaya, Selasa (11/7/2023).

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1 itu membagikan sembako kepada jemaah pengajian serta warga sekitar secara door to door.

Selain membagikan sembako, Indah juga menitipkan pesan agar warga selalu mewaspadai praktik-praktik investasi bodong dan jerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Wahana Narasi Indonesia, Indah Kurnia melaksanakan kegiatan di Kawasan RW 04 kelurahan setempat.

Dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia menjelaskan bahwa masyarakat diminta menggunakan uangnya dengan bijak. Artinya, menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.

"Akhir-akhir ini kita banyak informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Jangan mau ditawari iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun. Investasi yang tidak rasional," kata Indah. 

Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan. Tak lupa, Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga mengikuti penyuluhan tersebut.

"Terima kasih warga Ngagelrejo khususnya Ibu-Ibu Jemaah Pengajian Annisah RW 04 Kelurahan Ngagelrejo Kecamatan Wonokromo Surabaya yang sudah berkenan untuk mengikuti Sosialisasi Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong. Semoga semuanya diberi kesehatan dan rezeki yang berkah," pungkasnya.

Sementara itu, Santoso selaku tokoh masyarakat setempat menyampaikan terimakasihnya kepada Indah Kurnia yang telah memperhatikan warganya.

"Terima kasih Bu Indah, sudah mau memperhatikan warga kami, semoga Bu Indah selalu sehat sehingga bisa terus memperhatikan kebutuhan warga," ungkapnya 

Ketua Yayasan Wahana Narasi Indonesia, Ade Kuntho menambahkan, saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

Ia menambahkan, bila masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157.

Demikian juga bagi masyarakat yang mau melakukan pinjaman melalui online agar melakukan pengecekan legalitas lembaga lebih dulu.

Yaitu dengan cara mengetik nama aplikasi dan mengirimkannya melalui whatsaap ke nomor 081157157157. Dengan cara itu, masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak.

Ia juga berpesan agar warga Ngagelrejo benar-benar berhati-hati terhadap tawaran menyesatkan. Dirinya mengingatkan untuk tidak gampang menerima tawaran yang tidak jelas manfaatnya.

"Pilihlah yang sesuai, yang logis dan legal, agar tak sengsara di kemudian hari," jelasnya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Indah Kurnia KOMISI XI DPR RI OJK Pinjol Ilegal Pinjaman Online Jeratan Pinjol Yayasan Wahana Narasi Indonesia