KETIK, JAKARTA – Imbauan agar azan Salat Magrib di siaran televisi diubah menjadi tayangan running text, menuai polemik. Imbauan itu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kepada seluruh stasiun televisi, atas permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam edarannya, Kominfo mengharapkan penayangan azan Salat Magrib di televisi, diberlakukan secara running text lantaran bersamaan dengan Misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus, di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis, 5 September 2024.
"Kementerian Agama menyarankan terkait Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB. Agar disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian surat Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa 3 September 2024.
Berdasarkan jadwal dari Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Sehingga diimbau azan Magrib disiarkan melalui running text.
Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya.
"Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV," bunyi surat Kemenag.
Jusuf Kalla Sarankan Tetap Tayangkan Azan Maghrib
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan di saat laporan perayaan misa yang dipimpin Paus Fransiskus.
Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran azan dengan running teks.
"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," kata JK dalam keterangannya, Rabu 4 September 2024.
Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, seharusnya tidak saling menghilangkan salah satunya.
"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," terang Mantan Wakil Presiden ini.
PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan Melalui Audio
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons positif Imbauan itu dinilai hanya bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
'Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," ujar Ketua PBNU Ulil Abshar Abdallah.
Ulil menyebut, penayangan azan hanya dengan running text merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.
"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00," jelas dia.
Ulil mengatakan bahwa kebijakan Kemenag itu menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Tentunya, hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kemenag bukan hanya milik umat Islam, namun seluruh agama.
"Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," Ulil menandaskan. (*)