KETIK, SURABAYA – Setelah melalui proses panjang dengan seleksi terbuka, akhirnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif atau Sekda baru Kota Surabaya, Rabu (25/1/2023).
Dalam sambutanya Wali Kota Surabaya mengatakan, Ikhsan ditunjuk untuk mengisi kekosongan Sekda Kota Surabaya setelah Hendro Gunawan terkena mutasi pada Oktober 2022.
Prosesi pelantikan itu dilakukan di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya. Sekda baru itu adalah Ikhsan yang sebelumnya menjabat kepala Inspektorat Kota Surabaya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengaku bersyukur karena hari ini sudah bisa melantik Sekda Definitif Kota Surabaya. Pelantikan itu dilakukan setelah nilai dari panitia seleksi (pansel) disetorkan kepada pemerintah pusat dan gubernur Jawa Timur untuk meminta petunjuk dan akhirnya sudah turun semuanya.
"Yang terpilih akhirnya nilainya yang paling tinggi, sehingga hari ini bisa dilantiklan Sekda Kota Surabaya, Pak Ikhsan," kata Wali Kota Eri sesuai pelantikan.
Selain melantik Sekda, Wali Kota Eri memastikan kali ini juga ada perubahan atau mutasi dan rotasi pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Untuk wali kota, untuk menaiki sebuah jabatan yang lebih tinggi maka penjabat itu harus berpindah dulu ke tempat yang berbeda, sehingga dia memiliki kemampuan di dua tempat yang berbeda dengan kinerja yang sama baiknya.
"Jadi, dia harus dipindah dulu baru dia akan bisa naik jabatannya," kata dia.
Sekda baru Kota Surabaya Ikhsan dengan wali kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Menurut Eri, yang paling penting juga dalam pelantikan itu adalah penilaian yang juga dilakukan oleh masyarakat.
Makanya, sejak 2022, ia meminta penilaian itu tidak hanya dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tapi penilaian itu juga dilakukan oleh masyarakat terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah.
"Jadi, masyarakat bisa langsung menilai apakah masyarakat itu puas atau tidak kepada kinerja pejabat tersebut. Bahkan, kalau ada laporan dari warga, kita juga akan cek lapangan apakah benar atau tidak yang dilaporkan warga itu, karena itu akan menjadi pertimbangan kita," katanya.
Apalagi, Pemkot Surabaya sudah melakukan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pejabat Pemkot, sehingga apabila penilaian dari masyarakat jelek, dia mengaku tidak bisa membantunya.
"Kalau penilaian masyarakat jelek saya tidak mungkin mengangkat dia karena pejabat ini adalah tanggung jawab saya. Seperti yang saya sampaikan saya ingat janji saya kepada Abah saya, saya harus menerangi makam beliau dengan perbuatan saya, sehingga yang saya lantik ini nanti akan dinilai oleh masyarakat, dan pejabat itu adalah orang-orang pilihan," tegasnya.
Wali Kota Eri juga menjelaskan kontrak kinerja seorang Sekda, yaitu angka kemiskinan harus turun, pengangguran harus turun, angka stunting harus nol yang kasus baru, dan angka kematian ibu dan anak juga harus turun, serta persentase indeks Gini juga harus turun.
"Termasuk MCP-nya. Jadi, temuan Inspektorat sebelum-sebelumnya harus diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Eri juga memastikan, setelah 3 tahun Ikhsan menjabat Sekda Kota Surabaya, maka akan digelar lagi seleksi serupa. Sebab, ia ingin jabatan Sekda itu maksimal 3 tahun. Kalau misalnya setahun tidak terpenuhi kontrak kinerjanya, maka bisa diberhentikan.
"Jadi, 3 tahun itu maksimalnya karena memang berdasarkan undang-undang ASN yang baru ini, jabatan Sekda itu tidak ada bedanya dengan jabatan kepala dinas. Makanya, maksimal 3 tahun nanti akan saya putar, kepala dinas juga akan saya putar. Saya ingin siapa pun yang menduduki jabatan di Pemkot Surabaya adalah orang-orang pilihan yang mempunyai kemampuan untuk mengubah Surabaya menjadi lebih baik," ujarnya. (*)