KETIK, SURABAYA – Ibu Kota Pyongyang Korea Utara (Korut) melakukan lockdown dimulai pada Rabu (25/1). Warga pun langsung menimbun kebutuhan karena khawatir pemerintah bakal menerapkan aturan ketat.
NK News melaporkan bahwa pemerintah Korut menerapkan lockdown di Pyongyang selama lima hari karena lonjakan laporan penyakit pernapasan, tanpa menyebut Covid-19.
Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan Covid-19, tetapi mengatakan penduduk Pyongyang harus tinggal di rumah sampai akhir Minggu (29/1) dan harus melakukan pemeriksaan suhu beberapa kali setiap hari, menurut NK News, yang memantau Korea Utara.
Sebelumnya, pada Selasa (24/1), situs web tersebut juga melaporkan adanya aktivitas penduduk Pyongyang terlihat menimbun barang untuk mengantisipasi tindakan yang lebih ketat. Tidak jelas apakah daerah lain di negara itu memberlakukan seperti itu
Seperti diketahui, Korea Utara mengakui wabah Covid-19 pertamanya tahun lalu, tetapi pada Agustus menyatakan kemenangan atas virus tersebut.
Negara tertutup tersebut tidak pernah menyebutkan jumlah orang yang terpapar Covid, dan hal itu tampaknya karena Korut tidak mempunyai alat-alat yang diperlukan untuk melakukan pengujian massal.
Sebagai gantinya, Korea Utara melaporkan jumlah pasien demam setiap harinya, dan angka tersebut mencapai 4,77 juta dari total populasi negara itu yang mencapai sekitar 25 juta. Namun, Korut belum melaporkan lagi angka tersebut sejak 29 Juli.
Media pemerintah Korut terus melaporkan kebijakan-kebijakan anti-pandemi untuk melawan penularan penyakit pernapasan, termasuk flu, tetapi belum melaporkan tentang perintah lockdown.
Pada Selasa, kantor berita resmi Korea Utara KCNA menyampaikan bahwa kota Kaesong, yang dekat dengan perbatasan Korea Selatan, telah meningkatkan kampanye komunikasi publik agar semua warga bekerja sama mematuhi peraturan-peraturan anti-epidemi secara sukarela dalam melakukan pekerjaan dan kehidupan sehari-hari mereka.(*)