Husein Guru Viral yang Curhat Pungli Pindah ke Bandung

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

17 Mei 2023 01:21 17 Mei 2023 01:21

Thumbnail Husein  Guru Viral yang Curhat Pungli Pindah ke Bandung Watermark Ketik
Husein Ali Rafsanjani, guru yang viral karena curhat dugaan pungli di medsos. (Foto: Instagram @husein _ar)

KETIK, PANGANDARAN – Husein Ali Rafsanjani, guru SMPN 2 Pangandaran yang viral karena curhat dugaan pungli di medsos, akhirnya memilih pindah sebagai guru di Bandung.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Selasa (16/5/2023). "Kang Husein sejak hari Senin kemarin, atas permintaan sendiri, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung," ujar Bupati Jeje yang sempat menawarkan Husein tetap mengajar di Pangandaran.

Husein yang mengaku diintimidasi 12 pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangadaran itu, sempat juga mendapat tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kang Emil panggilan akrabnya, menawarkan Husein untuk mengajar SMAN di Bandung. Rupanya lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada tahun 2019 memilih tawaran tersebut.

Sebenarnya, lanjut Jeje, sesuai aturan Husein harus mengajar selama 8 tahun di Pangandaran. Namun dengan pertimbangan psikologis dan masa depan Husein, Jeje merekomendasi kepindahannya sebagai PNS ke Bandung.

"Sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar. Meski pindah ke Bandung, Husein akan membantu mengampanyekan Pangandaran, tapi di Bandung," jelasnya.

Buntut dugaan kasus intimidasi ini, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani sempat dinonaktifkan. Hal ini terkait pemeriksaan adanya dugaan intimidasi dan pungli oleh tim yang diketuai wakil bupati Pangandaran.

Kasus ini berawal, guru 27 tahun itu mengikuti Latihan Dasar (latsar) CPNS 2020. Dia diminta membayar uang transport Rp 270 ribu kepada seluruh peserta. Tanpa terkecuali, baik yang datang bersama rombongan, yang tidak hadir, maupun berangkat naik motor.

Husein pun membayarnya, meski dia tahu seharusnya trasport itu dianggarkan negara. Setelah latsar, masih ada tarikan lagi yang tak jelas peruntukannya Rp 300 ribu.

Husein yang tak memiliki uang, jengkel. Apalagi gaji rapelan 3 bulan belum cair. Akhirnya dia melapor dugaan pungli ini ke www.lapor.go.id, November 2021.

Pelaporan ini yang membuat Husein diintimidasi belasan pegawai BKPSDM. Bila Husein tak mencabut laporannya, dia diancam dipecat sebagai PNS.

Husein merasa terimtimidasi, dia berhenti mengajar dan pulang ke Bandung Maret 2022. Dia mengajukan pengunduran diri sebagai PNS, Februari 2023, meski laporan punglinya sudah dicabut dari www.lapor.go.id.(*)

Tombol Google News

Tags:

Husein Ali Rafsanjani Pangandaran guru viral Bandung