KETIK, SURABAYA – Pengacara Top Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara pendamping korban untuk kasus KDRT yang dialami Venna Melinda yang kini ditangani oleh Direskrimum Polda Jatim.
Saat datang, Venna Melinda juga ditemani oleh kedua anaknya yakni Verrel Bramasta dan Athalla Naufal. Mereka datang untuk melaporkan Ferry Irawan karena sudah melakukan KDRT.
Hotman Paris mengungkapkan alasan dibalik Ferry melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Dia menyebut itu karena hasratnya yang tidak terpuaskan sehingga menyulut emosi Ferry Irawan.
"Kalau permintaanya tidak dituruti, permintaan apa itu termasuk masalah yang private suami istri," jelas Hotman pada Kamis,(12/1/2023) di Mapolda Jatim.
Selain itu, Hotman juga membeberkan bahwa Venna Melinda tidak menerima nafkah selama beberapa bulan. "Tiga bulan terakhir tak pernah kasih nafkah ya, jadi kamu (Venna) yang kasih duit sama dia atau gimana, jadi kamu (Venna) yang membiayai keluarga," tuturnya.
Maka dari itu, pihak Venna Melinda memberikan BAP untuk melengkapi karena kejadian KDRT tidak hanya dilakukan di Kediri.
"Jadi BAP hari ini (12/1) adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri, tanggal 8. Padahal Venna sudah mengalaminya selama 3 bulan terakhir ya dengan cara dibekap, dipiting, sampai rusuknya retak, itulah tujuan kami," papar Hotman.
Sebelumnya, KDRT yang dialami Venna terjadi pada Minggu (8/1) di Kabupaten Kediri. Venna sudah melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polres Kediri namun saat ini dilimpahkan ke Polda Jatim. (*)