KETIK, SURABAYA – Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur HM Arum Sabil mengapresiasi gerak cepat Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan juga Pemprov Jatim dalam menyikapi persoalan perternak sapi perah yang protes karena hasil produksi tak diserap industri.
Mentan mengeluarkan kebijakan baru tentang industri wajib menyerap hasil susu peternak lokal. Sehingga dihasilkan kata mufakat dan win-win solution, baik bagi peternak sapi, KUD, pengepul dengan Industri Pengolahan Susu (IPS).
"Alhamdulillah kami memberikan apresiasi
kepada Menteri Pertanian yang dengan respon cepat datang bahkan sebelum datang pun memberikan statement bahwa memberikan punishment terhadap industri pengolahan susu apabila tidak menyerap susu peternak dengan baik," jelas Arum Sabil pada Ketik.co.id, Jumat 15 November 2024.
Abah Arum sapaan akrabnya menyebut bahwa adanya kejadian para peternak menumpahkan susu itu adalah luapan emosi dari peternak dan koperasi. Karena jerih payahnya tersebut tidak memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
"Tentunya itu sangat manusiawi dan tentu itu adalah bagian protes dari para peternak dan kooperasi, karena mereka merasa bagaimana jerih payah yang dilakukan di situ ternyata tidak memiliki nilai ekonomi yang baik," paparnya.
Tercatat, secara nasional Jawa Timur menempati peringkat tertinggi populasi sapi perah di Indonesia dengan kontribusi 62% terhadap populasi sapi perah nasional.
Susu segar di Jawa Timur memproduksi sebanyak 456.343 ton per tahun hal ini berkontribusi sebanyak 62 persen dari total produksi susu segar nasional.
Dari data tersebut, Arum Sabil menegaskan bahwa populasi sapi perah di Jawa Timur sebanyak 286 ribu ekor.
"Berkontribusi 62 persen dari total populasi sapi perah nasional," rincinya.
Arum Sabil menjabarkan untuk produksi susu segar di Indonesia sebanyak 837.223 ton per tahun dan produksi susu segar di Jawa Timur sebanyak 456.343 ton per tahun.
"Berkontribusi 54 persen dari total produksi susu segar nasional, rata-rata produksi susu sapi perah dari peternak rakyat di Jawa Timur adalah 12 liter per ekor," jelas Ketua Kwarda Jatim ini. (*)