KETIK, SURABAYA – Pencegahan penyebaran virus rabies dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya dengan melakukan pengawasan lalu lintas hewan yaitu mengecek daerah asal hewan.
Pemeriksaan dilakukan di cek poin di Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Dijelaskan oleh Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiarti bahwa sebagai upaya antisipasi rabies dilaksanakan pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan yang berasal dari daerah yang belum bebas rabies.
"Salah satu petugas di sana, salah satunya akan mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal," paparnya Selasa, (20/6/2023).
Antiek menyebut secara spesifik terdapat tiga jenis hewan yang memiliki potensi terjangkit rabies. Yakni, kucing, anjing dan kera.
Mekanisme pengawasan lalu lintas hewannya apabila ada permohonan atau rekomendasi masuk, di mana hewan tersebut berasal dari daerah risiko maka tidak dapat masuk ke Surabaya. "Ditolak, atau tidak diizinkan masuk ke Surabaya,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Surabaya belum menerima laporan kemunculan kasus rabies di Kota Surabaya. "Kota Surabaya adalah kota bebas rabies," tegasnya.
Meski begitu, ia meminta agar masyarakat tetap melakukan antisipasi penyakit rabies melalui suntikan namun pihak Pemkot Surabaya belum menerapkan vaksinasi rabies secara masal. (*)