Hasil Survei KPK Stagnan, Firli Bahuri Tegaskan Tak Berhenti Berantas Korupsi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

3 Juli 2023 07:14 3 Jul 2023 07:14

Thumbnail Hasil Survei KPK Stagnan, Firli Bahuri Tegaskan Tak Berhenti Berantas Korupsi Watermark Ketik
Ketua KPK Firli Bahuri.(Dok.Edisi Indonesia/Net)

KETIK, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat suara menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia. 

Survei memaparkan bahwa tren kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulih sejak mulai melorot pada 2020.

Dalam survei Indikator terkini disebutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu mencapai 75,7 persen. Angka ini terdiri dari 10 persen yang sangat percaya dan 65,7 persen cukup percaya. 

Data menunjukkan setelah revisi UU KPK, kepercayaan publik justru melorot dan setelah itu KPK belum pulih sejak melorot di 2020 atau sejak pengesahan revisi UU KPK yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaganya tidak akan pernah berhenti memberantas kasus korupsi termasuk juga kepada pegawai internal lembaga antirasuah itu.

“Yang jelas KPK tetap bekerja secara profesional, (yang) melakukan tindak pidana itu kita bereskan. Kita tindak tegas termasuk pegawai internal KPK sendiri,” kata Firli dilansir dari Antara, Senin (3/7/2023). 

Firli menambahkan, KPK tetap bekerja secara profesional untuk menuntaskan segala kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pegawai KPK.

“Karena komitmen KPK adalah kita tidak pernah berhenti memberantas korupsi, termasuk di lingkungan KPK itu sendiri,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di internal KPK mencuat setelah 15 pegawai KPK diduga terlibat pungli di rumah tahanan KPK dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Proses penyelidikan terhadap 15 pegawai di rutan KPK itu masih berjalan hingga saat ini. Setelah kasus itu merebak, KPK melakukan evaluasi sistem tata kelola di rutan dan sudah bersurat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk asistensi pengelolaan rutan.

Sebelumnya, Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa tren kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulih sejak mulai melorot pada 2020.

Dalam survei Indikator terkini disebutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu mencapai 75,7 persen. Angka ini terdiri dari 10 persen yang sangat percaya dan 65,7 persen cukup percaya. 

"Nah, mohon maaf, datanya menunjukkan setelah revisi UU KPK, trust publik justru melorot dan setelah itu KPK belum pulih sejak melorot di 2020," kata Burhanuddin saat memaparkan survei secara online, Minggu (2/7/2023) kemarin.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Firli Bahuri Indikator Politik Indonesia Survei KPK Revisi UU KPK