KETIK, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengundian dilakukan di Aula Demokrasi Lantai 3 Gedung KPU Kota Palembang pada Senin, 23 September 2024 pukul 15.00 WIB.
Paslon Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina nomor urut 1, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) mendapat nomor urut 2, serta Yudha Pratomo Mahyuddin-Baharuddin nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin menjelaskan, pengundian nomor urut peserta Pilkada Palembang kali ini dilakukan secara terbatas agar situasi tetap kondusif.
"Pada hari ini, tahapan Pilkada Kota Palembang adalah pengambilan nomor undian yang akan menjadi identitas para paslon," kata Syawaluddin.
Para partai pengusung paslon dibatasi keikutsertaannya dalam rapat terbuka. Masing-masing koalisi hanya bisa membawa sebanyak 20 orang pendukung untuk ikut rapat terbuka penentuan nomor urut.
Lalu, sebanyak 30 orang dari masing-masing koalisi diperkenankan menunggu di Lantai 1 Gedung KPU Kota Palembang. Selebihnya, para pendukung menunggu di halaman luar.
"Demikian hasil pengundian nomor urut Paslon Pilkada Kota Palembang. Selanjutnya akan kita tetapkan melalui Keputusan KPU Kota Palembang," tutup Syawaluddin.(*)