KETIK, JAKARTA – Memperingati Hari Musik Nasional 2023 yang jatuh pada Kamis (9/3/2023), Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Muhaimin Iskandar atau Cak Imin siap mendukung dan mengorbitkan industri musik Tanah Air mendunia.
Ketum PKB itu mendorong Kemenparekraf dan Kemenperin untuk memberikan dukungan penuh terhadap industri musik di Tanah Air agar tidak hanya mampu berkarya untuk industri musik lokal saja, tetapi sampai diterima di dunia internasional.
Menurutnya, musik Indonesia tidak kalah bagus dan keren dibanding musik dari negara-negara lain. Hanya saja support dan promosi dari pemerintah selama ini masih minim.
"Jadi tolong support seniman dan industri musik Tanah Air. Beri mereka panggung, support mereka untuk terus berkarya, promosikan sampai ke mancanegara, ini yang masih minim. Saya yakin mereka akan lebih bersemangat kalau negara hadir di tengah mereka," katanya dalam keterangan resmi.
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini juga menaruh harapan besar industri musik Indonesia bisa semakin maju, kreatif, dan berkualitas di tengah gempuran seni musik dari mancanegara, seperti K-Pop dan lainnya.
"Tantangan para musisi Indonesia sekarang memang lebih besar. Banyak sekali produk musik mancanegara juga masuk di tengah kita, apalagi ada media sosial. Tapi apapun kondisinya, musik Indonesia tetap yang terbaik, jadi harus maju, harus terus kreatif, dan juga harus tetap berkualitas," tutur Gus Muhaimin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, trend musik Indonesia baik-baik saja meski juga turut dihantam pandemi COVID-19, yang menurun adalah jumlah musik yang diluncurkan.
"Kalau kita flashback ke era 90an atau 2000an awal banyak karya-karya musik yang dirilis. Tapi kalau sekarang saya perhatikan sudah mulai berkurang ya, justru musik-musik yang lama-lama itu yang masih terus dinikmati," ungkap Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin juga mendorong khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memastikan pemenuhan hak musisi termasuk hak kekeyaan intelektual sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten, dan UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, baik artis, pencipta, maupun pelaku industri musik.
"Hak-hak musisi ini mutlak harus diperhatikan, bagaimanapun mareka itu berkarya yang hasilnya bisa kita nikmati. Maka dari itu, saya siap memperjuangkan hak para musisi, termasuk juga perlindungan hak kekayaan intelektual mereka," ujar Gus Muhaimin.
Ia mendorong para musisi agar tetap berkarya dan menciptakan musik-musik yang indah, mengingat musik merupakan salah satu bagian dari budaya.
"Saya sampaikan selamat Hari Musik Nasional untum para musisi-musisi keren kita. Teruslah berkarya dan tetap eksis, karena musik itu bagian dari budaya kita," pungkasnya. (*)