KETIK, MALANG – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Politikus sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto menyebut sebagai putusan terbaik.
"Memang ada masukan dari MK untuk perbaikan sistem pemilu ke depannya. Itu coba kita telaah bersama. Tapi saya rasa keputusan hari ini sudah kami serahkan ke MK dan jadi keputusan final terbaik," jelas Moreno, Selasa (23/4/2024).
Beberapa yang menjadi pertimbangan penolakan gugatan oleh MK ialah permintaan untuk diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak beralasan menurut hukum.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menyerahkan permasalahan tersebut pada kuasa hukum.
"Dari tim 02 sepenuhnya menyerahkan kuasa hukum 02. Kita kan megara hukum, kita ikuti hasil Mk, mereka juga pasti telah menelaah sesuai norma hukum di negara kita," lanjut Moreno.
Beragam gugatan yang diajukan kepada MK tentu menuai respon beragam dari masyarakat. Namun ia berharap kondusivitas masyarakat dalat tetap terjaga.
"Saya lihat begitu (kondusif), karena dari pihak pemilih 02, merepresentasikan 96 juta (warga yang memilih 02). Kami ingin keamanan utama, masyarakat tetap bisa berkerja, tidak ingin ada provokator," kata Moreno.
Sebelumnya Prabowo sempat melarang pendukungnya untuk turun dan mendatangi Gedung MK. Namun beberapa pendukung Prabowo-Gibran diketahui turut hadir di halaman Gedung MK untuk memberikan dukungan.
Kendari demikian ia mewajarkan akai masyarakat yang ingin memberikan dukungan kepada calon presiden Indonesia itu.
"Pak Prabowo lebih memilih untuk menghargai pendukung 01 dan 03. Kami lihat announcement Pak Prabowo bukan lagi pendukung 01 dan 03. Tapi bagaimana negara terap kondusif," tutup Moreno.(*)