Gubernur Khofifah Larang Sekolah Menarik Sumbangan

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Moana

22 Juli 2023 04:50 22 Jul 2023 04:50

Thumbnail Gubernur Khofifah Larang Sekolah Menarik Sumbangan Watermark Ketik
Gubernur Khofifah menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Jumat, (21/7/2023).(Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai pungutan oleh pihak sekolah, Khususnya SMA/SMK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas melarang hal tersebut. 

Pelarangan ini sejalan dengan pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri, serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023.

Gubernur Khofifah menjelaskan, terdapat 1600 sekolah yang ikut berpartisipasi.

Dalam pemenuhan kebutuhan sekolah memang tidak bisa semuanya dipenuhi oleh Pemprov, dan disinilah tugas komite sekolah untuk berikhtiar. Namun tetap harus transparan, akuntable dan tidak memaksa.

"Tidak ada namanya sumbangan wajib, apalagi memaksa harus dengan angka sekian. Sumbangan sifatnya harus sukarela, jangan sampai memberatkan siswa," jelas Khofifah, Jumat (21/7/2023). 

Mantan Menteri Sosial RI tersebut menambahkan, agar kepala sekolah maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016. Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. 

"Sesuai dengan Permendikbud No 75 tahun 2016 Setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite harus jelas. Harus ada pengawasan dan pelaporan ke kepala dinas pendidikan kabupaten/kota," tambah Khofifah.

Foto Gubernur Khofifah berfoto bersama para Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan se Jawa Timur, Jumat (21/7/2023).(Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)Gubernur Khofifah berfoto bersama para Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan se Jawa Timur, Jumat (21/7/2023).(Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

Sementara itu hadir secara virtual Irjen Kemendikbud RI Chatarina Muliana Girsang menyampaikan melalui Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh kepala sekolah SMA/SMK, Komite Sekolah dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota, dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia khususnya Jawa Timur menjadi lebih baik.

Perlu peran serta banyak pihak, termasuk masyarakat dan swasta dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Di dukung perencanaan yang transparan, akuntable dan kredible yang dilakukan secara gotong royong tanpa paksaan.

"Peran serta masyarakat termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional," tukasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pendidikan Sumbangan Pungutan Komite sekolah Penandatanganan Pakta Integritas Jawa timur Dinas Pendidikan Jatim Gubernur Khofifah