KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Jatim, Benny Sampirwanto mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.
Itu karena BPN Jatim telah menyelesaikan 82 persen target dari pemerintah dalam kepemilikan sertifikat tanah untuk masyarakat. BPN Jatim ditargetkan 1,2 Juta Masyarakat Jawa Timur memiliki sertifikat tanah yang merupakan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kerja keras dari Kanwil, Kantor Kabupaten dan Kota BPN di Jawa Timur yang berupaya memenuhi kebutuhan sertifikat tanah pada masyarakat Jawa Timur," beber Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Jatim, Benny Sampirwanto, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas BPN Jatim Jonahar menjelaskan Jawa Timur memiliki target yang besar dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menargetkan 1,2 Juta masyarakat yang harus memiliki sertifikat. Dengan jumlah 82 persen sudah terpenuhi maka BPN Jatim menargetkan 13 Desember semua masyarakat Jatim telah memiliki sertifikat.
"Ditambah adanya sertifikat elektronik dapat membantu masyarakat yang kesulitan dalam penfurusan sertifikat tanpa harus antri," jelas Jonahar.
Dengan target itu, BPN Jatim akan berupaya keras dalam pemenuhan target tersebut. "Serta menjadi daerah yang tercepat dalam pengurusan sertifikat untuk masyarakat," jelas Jonahar.
Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang diberikan Kepala BPN Jatim Jonahar di Kantor BPN Jatim, Senin (4/12/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Dalam acara itu, Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membagikan sertifikat elektronik kepada masyarakat di istana negara. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo tahun 2024 harus memenuhi target 120 juta sertifikat untuk masyarakat Indonesia harus diselesaikan. "Target itu, agar masyarakat di Indonesia memiliki sertifikat tanahnya," ucap Jokowi.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan adanya sertifikat elektronik ini selain membantu masyarakat dalam pengurusan rumah juga untuk mengantisipasi adanya mafia tanah yang selama ini meresahkan. "Jadi kami bersama dengan penegak hukum yang ada di Indonesia untuk memberantas adanya mafia tanah ini," jelasnya. (*)