KETIK, PACITAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PG GP Ansor) Pacitan melaporkan channel youtube Sunnah Nabi ke Polres Pacitan. Langkah itu menanggapi dugaan ujaran kebencian oleh channel Youtube @sunnahnabi1 dengan menampilkan konten animasi hinaan dan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Menurut Ketua LBH GP Ansor Pacitan Yoga Tamtama Pamungkas, laporan dilayangkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber Ansor Pacitan. Laporan diterima oleh kepolisian dengan nomor LPM/23.P9/VIII/2023/SPKT/POLRES PACITAN.
"Sebagai umat muslim dan sebagai Kader Gerakan Pemuda Ansor sangat merasa dizalimi, ada penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW yang sudah diluar batas oleh pemilik Channel Youtube Sunnah Nabi," katanya pada Minggu (20/8/2023)
"Makanya saya membuat Laporan kepada Polres Pacitan, agar segera ada tindakan segera diusut tuntas sehingga tidak membuat marah Umat Islam atas apa yang disampaikan Channel Youtube tersebut," tegasnya.
Salah satu video YouTube Channel Sunnah Nabi, keseluruhan karyanya menggambarkan sosok dan cerita Nabi Muhammad SAW maupun keluarga dibuat sesuai imajinasinya. (Tangkapan Layar)
Pasca laporan tersebut, Yoga berharap semua sahabat Ansor dan masyarakat luas menyikapi kasus tersebut dengan bijaksana. Artinya, jangan sampai terprovokasi hingga dapat menimbulkan perpecahan.
Yoga menegaskan percayakan semuanya kepada pihak berwajib alias kepolisian.
"Berharap juga kepada masyarakat dan semua Sahabat Ansor, Banser untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi hal ini, tidak tersulut emosi dengan main hakim sendiri, kita serahkan sepenuhnya kepada Polri," imbuhnya.(*)