KETIK, KAIMANA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana merespon cepat arahan Bupati Freddy Thie terkait proses pencairan Dana Desa. Freddy Thie memberi instruksi pencairan dana desa harus berpusat di ibu kota distrik se-Kabupaten Kaimana.
Kepala Dinas PMK Kaimana Joice Tuanakota mengungkapkan, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk menindaklanjuti arahan Bupati Freddy Thie. Pihaknya langsung melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan empat pihak bank.
"Berdasarkan arahan Bupati Kaimana Bapak Freddy Thie perihal pencairan dana desa yang akan ditempatkan pada setiap Ibu kota Distrik. Puji Tuhan, pada tanggal 28 April 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bank Papua, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri," jelas Joice Tuanakota di Kaimana, Sabtu (29/04/2023).
Proses penandatanganan MoU antara Dinas PMK dan pihak bank itu turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum.
"Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat saat ini dapat terlaksana dengan baik, dan juga menghadirkan manfaat bagi pembangunan daerah ke depannya," ungkapnya.
Sekda Kaimana Donald R Wakum foto bersama dengan kepala dinas PMK dan pihak bank setelah MoU di Kaimana (Foto: dok. Humas Pemda Kaimana)
Sebelumnya, Bupati Kaimana Freddy Thie sempat mengungkapkan perihal aduan masyarakat yang disampaikan langsung kepadanya dan Wakil Bupati Hasbulla Furuada. Salah satu aduan yang kerap disampaikan mengenai proses pencairan dana desa.
Merespons hal itu, Freddy Thie kemudian memerintahkan Dinas PMK untuk sesegera mungkin melakukan MoU dengan pihak Bank untuk mempermudah proses pencairan dana desa. Yakni dengan terpusat di Ibu kota Distrik.
“Saya telah mengeluarkan surat perintah kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) serta pihak Bank. Agar ke depan, proses pencairan akan kita tempatkan di setiap Ibu kota Distrik yang ada,” tegas Freddy Thie saat kunjungannya di Balai Desa Kampung Ukiara, Kaimana, Rabu (12/04/2023).
Menurut Freddy Thie, setiap proses pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa juga harus dilakukan secara transparan serta akuntabel. Dengan begitu, masyarakat dapat mengontrol secara langsung dan pengunaannya tepat sasaran.
“Diharapkan ke depan dana-dana desa, dana-dana kampung ini harus tepat sasaran. Kalau ini berjalan baik, bukan hanya dana kampung. Saya mau minta Bank supaya operasional distrik, gaji pegawai semua terima di ibu kota distrik. Supaya tidak ada turun berminggu-minggu, berbulan-bulan di kota dengan alasan mau gajian,” imbuhnya.(*)